Antisipasi Penimbunan LPG, Polres Malang Pantau SPBE
Malang, memorandum.co.id - Jajaran Polres Malang mengambil langkah proaktif dengan melakukan pemantauan intensif terhadap sejumlah agen penyedia gas LPG di wilayah Kabupaten Malang. Ini untuk mencegah adanya penimbunan dan potensi kelangkaan gas LPG. Kasihumas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik menyampaikan pelaksanaan pemantauan terhadap ketersediaan LPG. “Ini dilakukan karena beberapa minggu terakhir terjadi kelangkaan gas LPG 3kg di beberapa wilayah,” terangnya, Senin (31/7). Taufik mengatakan langkah ini diambil sebagai bagian dari tanggung jawab pihak kepolisian untuk memastikan ketersediaan gas LPG di pasaran dalam jumlah yang cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Pihaknya telah melakukan pemantauan terhadap sejumlah agen, penyedia gas LPG di wilayah Kabupaten Malang. Ini untuk memastikan bahwa tidak adanya praktik penimbunan gas LPG yang dapat menyebabkan kelangkaan dan mempengaruhi stabilitas harga. “Kami masih belum menemukan adanya praktek penimbunan dari hasil pemantauan pada SPBE yang ada di wilayah hukum Polres Malang,” kata Taufik. Taufik menambahkan dalam beberapa minggu terakhir, isu kelangkaan gas LPG telah menjadi perhatian utama masyarakat. Berbagai laporan tentang peningkatan permintaan, gas LPG yang tidak sebanding dengan ketersediaan menyebabkan kenaikan harga dan potensi kelangkaan di beberapa wilayah. Kendati instansi terkait telah berupaya mengawasi dan mengendalikan pasokan gas LPG, Polres Malang tetap berkomitmen untuk turut serta dalam upaya pencegahan dan penindakan apabila terjadi pelanggaran. Taufik menegaskan pihaknya tidak akan ragu untuk memberlakukan tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam praktik penimbunan gas LPG. “Kami akan mengambil langkah hukum yang tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku apabila ada agen atau individu yang mencoba memanfaatkan situasi ini untuk keuntungan pribadi,” jelasnya. Polres Malang mengajak masyarakat untuk bersama-sama ikut mengawasi dan melaporkan apabila menemukan indikasi penimbunan atau kelangkaan gas LPG di sekitar wilayahnya. Kolaborasi dan partisipasi aktif masyarakat diharapkan dapat membantu pihak berwenang untuk lebih efektif mengatasi permasalahan ini. Sebagai konsumen, penting bagi masyarakat untuk menggunakan gas LPG secara bijaksana dan sesuai kebutuhan. Mengurangi pemborosan dan memastikan pemakaian yang efisien akan berdampak positif pada ketersediaan dan harga gas LPG secara keseluruhan. Dengan pemantauan yang rutin dan kerjasama yang erat antara pihak berwenang, pelaku usaha, dan masyarakat, diharapkan isu penimbunan dan kelangkaan gas LPG dapat diminimalisir, dan masyarakat dapat terus mengakses gas LPG dengan harga yang wajar dan terjangkau. “Harapannya melalui upaya pemantauan yang dilakukan oleh Polres Malang dan Polsek jajaran, tidak ada lagi pihak-pihak yang memanfaatkan situasi dengan mengambil keuntungan diluar batas kewajaran,” ujarnya. Sementara itu, Dedi, salah satu pengusaha agen gas LPG di Desa Tamanharjo, Kecamatan Singosari, mengatakan hingga kini pendistribusian LPG ukuran 3kg dari agen kepada pangkalan dalam batas normal tidak ada hambatan. Pihaknya juga hanya mensuplai ke pangkalan dan tidak sampai menyetok gas dengan tabung warna hijau tersebut. Menurutnya, kesulitan masyarakat mendapat LPG 3kg di tingkat pengecer bukan karena stok LPG mengalami kelangkaan namun hanya pengetatan oleh PT Pertamina agar tepat sasaran, yang diprioritaskan kepada masyarakat yang tidak mampu. “Kebijakan PT Pertamina pembelian LPG 3kg hanya dilayani di tingkat pangkalan, hal itu dilakukan agar pembelian LPG 3kg lebih tepat sasaran kepada masyarakat miskin,” tutur Dedi. (kid/ari)
Sumber: