Geger, Pelajar Magetan Bawa Senjata Laras Panjang
Magetan, memorandum.co.id - Warga Kabupaten Magetan digegerkan dengan beredarnya foto sejumlah pelajar perempuan menenteng senjata laras panjang. Tujuh siswa berpakaian pramuka serta seragam olahraga tersebut foto berjajar lengkap dengan senjata laras panjang di tangan. Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Magetan, AKP Budi Kuncahyo menjelaskan, pihaknya bergerak cepat dengan melakukan konfirmasi langsung terhadap salah satu lembaga pendidikan di Kecamatan Magetan tersebut. "Itu untuk kegiatan, namun demikian disampaikan bahwa itu adalah dalam acara Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) siswa yang baru masuk dan itu hanya beberapa pelajar saja tidak semuanya melakukan hal itu karena bersifat Outdoor," kata AKP Budi Kuncahyo, Minggu (30/7). Dibeberkan AKP Budi Kuncahyo, pihak sekolah juga tidak menyangkal telah menggunakan senapan laras panjang berjenis airsoftgun dalam kegiatan tersebut dan berencana menjadikannya kegiatan ekstrakurikuler. "Memang ada rencana untuk menjadikan kegiatan tersebut menjadi kegiatan ekstrakurikuler dan itu hanya bertujuan bagaimana merefresh pikiran saja, serta itu dilakukan bekerjasama dengan pihak ketiga dalam hal ini sebuah PT yang berkompeten dalam bidang tersebut," ungkap Kasi Humas Polres Magetan. Menurut Kasi Humas Polres Magetan, secara jelas aksi itu melanggar Perpol Nomor 5 tahun 2018 tentang syarat dan ketentuan penggunaan airsoftgun yang salah satunya minimal berusia 17 tahun dan Maximal 65 tahun, Polres Magetan meminta untuk ekstrakulikuler tersebut dihentikan. "Dan itu sudah kami sampaikan sehingga pihak lembaga tersebut sudah memahami dan menjadi sebuah kaji ulang untuk kedepannya tidak akan dilakukan lagi," pungkas AKP Budi Kuncahyo.(rik/ziz)
Sumber: