Proyek Twinroad Maospati-Sukomoro Bertahun-tahun Tak Kunjung Rampung

Proyek Twinroad Maospati-Sukomoro Bertahun-tahun Tak Kunjung Rampung

Magetan, memorandum.co.id - Jelang berakhirnya masa jabatan Suprawoto-Nanik Endang Rusminiarti (ProNa), proyek Twinroad Maospati-Sukomoro tak juga kunjung selesai. Proyek jalan kembar sepanjang 7,5 Kilometer (Km) tersebut sejak beberapa tahun lalu mandeg di wilayah Desa Sugihwaras, Kecamatan Maospati. Kekecewaan masyarakat pun tumpah karena tidak jelasnya proyek jalan kembar yang menelan anggaran puluhan miliar tersebut. "Nggak jelas kenapa kok bisa tidak kelar, padahal sudah bertahun-tahun pekerjaannya terhenti sampai Sugihwaras," ungkap Sahendran (54), warga Kecamatan Maospati, Minggu (30/7). Terpisah, Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan, Suyatno mengaku akan terus mengejar penyelesaian Twinroad Maospati-Sukomoro yang saat ini terbengkelai tersebut. "Tentu kami akan terus kejar penyelesaianya," ungkapnya, Minggu (30/7). Suyatno membeber jika Twinroad kini tidak lagi kewenangan Pemerintah kabupaten ( Pemkab) Magetan sebab diambil alih oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur karena Disclaimer sejak September 2012 lalu. "Kami pastikan ke Pemprov untuk tindak lanjut Twinroad, karena saat ini kewenangan Pemprov Jatim," pungkasnya. Sebagai informasi, proyek twin road Maospati-Sukomoro sepanjang 7,5 Km dimulai tahun 2010. Jalan kembar ini melintasi lima desa yakni Desa/Kecamatan Sukomoro, Desa Pojoksari Kecamatan Sukomoro,Desa Tinap Kecamatan Sukomoro, Desa Sugih waras Kecamatan Maospati serta Desa Bulu Kecamatan Sukomoro. (rik/ziz)

Sumber: