Langgar Maklumat yang Sudah Disetujui, Polisi Amankan Konvoi Pesilat PSHT

Langgar Maklumat yang Sudah Disetujui, Polisi Amankan Konvoi Pesilat PSHT

Surabaya, memorandum.co.id - Konvoi pesilat PSHT dengan menggunakan knalpot brong diiringi aksi bleyer-bleyer kendarannya dan menutup jalan, membuat arus lalu lintas macet, di Jalan Laksda Moh Nasir, Perak Barat, Kota Surabaya, Jumat (28/07/2023) malam. Dengan adanya aksi yang menimbulkan gangguan kamtibmas ini, puluhan pesilat PSHT itu diamankan polisi. Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Herlina memerintahkan anggotanya untuk mengamankan aksi pesilat PSHT itu, namun puluhan pesilat konvoi itu sempat menabrak petugas yang berusaha menghadang. Berkat kesigapan petugas kepolisian, puluhan sepeda motor yang didominasi oleh plat S dapat dihentikan dan dilakukan pendataan kepada pesilat PSHT yang diamankan. “Kita amankan agar mereka tidak konvoi dan membuat ketidaktertiban dalam pelaksanaan malam pengesahan warga baru PSHT,” ujar Herlina Petugas kepolisian melakukan tilang pada pengendara sepeda motor yang tidak sesuai aturan. Selain itu, petugas juga melakukan tes alkohol kepada anggota PSHT yang diamankan. Polisi menemukan Flare dan juga menyita sebuah bendera dan sejumlah sepeda motor yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat. Pihak kepolisian mengamankan 100 orang yang menggunakan atribut PSHT. Mereka diamankan karena dianggap melanggar maklumat bersama yang sudah disetujui oleh berbagai pihak. Salah satu poinnya adalah tidak boleh konvoi dan menggunakan atribut. (*/Rdh)

Sumber: