Warga Adukan Soal Kelangkaan Elpiji Melon

Warga Adukan Soal Kelangkaan Elpiji Melon

Pasuruan, memorandum.co.id-Curhat masyarakat terkait Sitkamtibmas dan persoalan masyarakat kembali digelar Polres Pasuruan. Kali ini, curhat mendapat tanggapan dari Wakapolres Pasuruan, Kompol Hendry Ferdinand Kennedy. Acara Jumat Curhat dipusatkan di Pendopo Kantor Kelurahan Prigen, Jumat (28/07). Hadir dalam kegiatan tersebut, PJU Polres Pasuruan, Kapolsek Prigen, Danramil Prigen, Camat Prigen, Forkopimca Prigen, anggota Polsek Prigen, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Prigen. Salah satu yang mencuat dan dirasakan masyarakat adalah soal kelangkaan elpiji jenis Melon 3 Kg. Ketua LPM Prigen, Simon menanyakan terkait kelangkaan LPG subsidi 3 Kg tersebut. Dia meminta tindak lanjut dari pihak Polres Pasuruan terkait hal tersebut. "Sebenarnya apa penyebab kelangkaan LPG subsidi 3 kg ini, Pak. Karena para warga sangat kesulitan untuk membeli di toko maupun warung-warung terdekat. Kami mohon pihak Polres Pasuruan agar mampu menindaklanjuti persoalan ini," tanya Simon. Tentang hal ini, Wakapolres Pasuruan menjawab dengan ramah. “Memang ada beberapa wilayah yang mengalami kelangkaan subsidi LPG 3 kg. Dan pemerintah sudah melarang kepada rumah makan, perusahaan, pertambangan untuk menggunakan tabung gas LPG 3 kg,” cetus Wakapolres Kompol Hendry. Wakapolres juga meminta kerjasama warga semuanya. Artinya, kalau warga menemukan adanya beberapa perusahaan atau rumah makan besar yang menggunakan LPG 3 kg, maka wajib melaporkan ke petugas kepolisian. “Sehingga akan kami ditindak lanjuti," jawabnya. Kegiatan Jumat Curhat ini biasanya rutin digelar Polres Pasuruan. Acaranya pun bergantian dari kecamatan yang satu ke kecamatan lainnya. Acara di Prigen ini mendapat sambutan hangat dari Camat Prigen, Mulyono. "Terima kasih atas kehadiran Pak Wakapolres dan jajaran. Alhamdulillah, situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Prigen terpantau aman dan kondusif,” urainya. Camat Mulyono juga menyampaikan, terkait angka pernikahan dini di wilayah Kecamatan Prigen sudah mulai rendah. Hal ini karena kesadaran dari masyarakat, bahwa pernikahan di bawah umur atau usia dini memiliki angka risiko yang besar. “Resiko itu bisa berupa kematian bayi lebih besar, bayi lahir dalam keadaan prematur, kurang gizi, stunting atau anak berisiko terkena hambatan pertumbuhan," ungkapnya. Wakapolres Pasuruan dalam sambutannya juga membalas ucapan terima kasih kepada seluruh warga yang hadir dalam kegiatan Jumat Curhat di Prigen. “Semoga dengan kegiatan ini, Polres Pasuruan bisa memberikan solusi dari berbagai masalah yang dihadapi masyarakat di Kecamatan Prigen," ucap Wakapolres. Kegiatan Jumat Curhat berakhir dan ditutup doa oleh tokoh agama setempat, ustadz H Sugeng. Kemudian acara dilanjutkan ramah tamah bersama di ruang pendopo kelurahan Prigen. (mh/ono)

Sumber: