Kapolres Minta Patuhi 4 Poin saat Amankan PSHT
Pasuruan, memorandum.co.id- Pengesahan anggota/warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) mendapat atensi dari Polres Pasuruan. Atensi itu terlihat karena adanya persiapan tim satuan pengamanan gabungan. Sebanyak 629 satuan pengamanan bakal dilibatkan. Mereka terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan tenaga kesehatan. Mereka akan dikerahkan untuk menjaga titik-titik perbatasan dan pada circle atau pusat acara. Acara pengesahan warga baru PSHT dipusatkan di Markas Komando Yonkav 8/NSW/2 Kostrad, Beji Kabupaten Pasuruan. Acara digelar pada Sabtu malam (29/7). Dan pada tanggal tersebut, pengesahan anggota baru juga dilakukan di beberapa daerah lain. Seperti Madiun, Lumajang, Surabaya, Pasuruan dan daerah lainnya. Namun, untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, Kapolres, AKBP Bayu Pratama Gubunagi pada Jumat (28/7) berkoordinasi dengan pengurus PSHT Cabang Kabupaten Pasuruan. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres memberikan 4 poin penegasan dalam rangka Harkamtibmas. “Ya, kami perlu mengeluarkan imbauan yang menjadi kesepakatan kami dengan pengurus PSHT Cabang. 4 poin ini harus dipatuhi oleh para anggota dan semuanya,” ujar Kapolres, AKBP Bayu kepada awak media. 4 Poin yang dimaksud Kapolres adalah; poin pertama, pelarangan adanya konvoi oleh warga PSHT. Dikarenakan mereka sudah disediakan transportasi mulai dari ranting/rayon. “Mereka dilarang membawa sepeda motor. Karena mereka sudah disediakan mobil atau bus menuju lokasi,” cetusnya. Point kedua, dilarang membawa seragam kebesarannya, termasuk bendera atau artribut lain mulai dari titik kumpul yang berpotensi menimbulkan kegaduhan di masyarakat. “Kami juga melibatkan pengamanan internal dari PSHT. Sehingga, kalau ada hal yang dianggap kurang pas, bisa kordinasinya cepat,” ujarnya. Kemudian poin ketiga, bagi warga pesilat yang tak mendapat undangan tidak diizinkan untuk mengikuti konvoi. “Kami juga meminta para penggembira untuk tidak datang ke lokasi. Yang hadir adalah mereka yang benar-benar pengesahan sebagai anggota atau warga baru PSHT dan mendapat undangan. Jika masih tetap bandel, maka akan kami pulangkan,” cetusnya. Lalu, yang keempat, jangan sampai melakukan pelanggaran lalu lintas, penyalahgunaan minuman keras, narkoba, senjata tajam atau tindak pidana lainnya. “Sehingga kami juga akan melakukan tindakan tegas jika didapati adanya pelanggaran yang dilakukan. Hindari perbuatan melarang hukum,” tegas Kapolres. Selain itu, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, Kasatlantas Polres Pasuruan, AKP Yudhi Anugrah Putra juga sudah menyiapkan beberapa titik penyekatan. Menurutnya, penyekatan itu berada di perbatasan wilayah atau mendekati pusat kegiatan. Misalnya, di daerah Watukosek, Arteri Gempol, Simpang tiga Gempol, Circle Gempol/exit tol Jabon. Kemudian juga, Pos PIER, Seno Prigen, Pom bensin Sentul purwodadi, Simpang tiga Purwosari, P21 Pandaan dan Simpang empat taman Dayu. Sementara itu, Ketua PSHT Cabang Kabupaten Pasuruan, Akhmad Munir menimbau agar pihak pembina PSHT agar tetap menjaga keamanan. Bahkan pihak PSHT yang masuk dalam divisi Pendidikan dan Pelatihan Pengamanan Terate (Pamter) juga akan melakukan pengamanan. "Pengamanan akan kami maksimalkan dan kami sebar di beberapa titik penyekatan yang sudah di bentuk. Bagi anggota kami yang tidak tertib dan membuat onar maka sebagai sanksinya, akan kami nonaktifkan dari keanggotaan PSHT," tegasnya. (mh/ono)
Sumber: