Imigrasi Tanjung Perak Perkuat Timpora Gresik
Gresik, memorandum.co.id - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak memperkuat keberadaan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) di wilayah Gresik. Hal itu dilakukan dengan menggelar rapat koordinasi (Rakor) Timpora di Aston Inn Gresik, Kamis (27/7/2023). Rakor Timpora ini diikuti 18 instansi dan 8 perwakilan perusahaan di Gresik yakni Bupati Gresik, Kepala Administrator KEK Gresik, Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian kanwil kemenkumham Jatim, Kepala Sub Bidang Intelijen Kanwil kemenkumham Jatim, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, Kepala Dinas Tenaga Kerja Gresik, Kepala Dispendukcapil Gresik, PT. Freeport Indonesia, PT. Chiyoda Indonesia, PT. Hailiang Nova Material Indonesia, dan lainnya. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, Verico Sandi menuturkan, Rakor Timpora ini digelar untuk memperkuat sinergi dalam pengawasan orang asing di wilayah Gresik. Verico menambahkan, Orang Asing yang pindah tempat tinggal harus dilaporkan ke Kantor Imigrasi setempat namun untuk DPKK tidak bersinggungan dengan alamat tempat tinggal dan menambahkan juga bahwa jika berkenan dapat dilakukan rapat terkait pengawasan Orang Asing kembali. "Misalkan setiap dua bulan sekali untuk membahas lebih jauh dan update data serta kolaborasi terkait pengawasan Orang Asing," bebernya. Sementara, dalam Rakor ini Kepala Dispendukcapil Gresik, Hari menyampaikan, harus ada saling kolaborasi terkait data kependudukan dan keimigrasian untuk mendukung jika nantinya terdapat Kantor Imigrasi di Kabupaten Gresik.(mik/ziz)
Sumber: