Polsek Lakarsantri Gencar Razia, Tak Mau Kecolongan Korban Jiwa Akibat Tengak Miras

Polsek Lakarsantri Gencar Razia, Tak Mau Kecolongan Korban Jiwa Akibat Tengak Miras

Surabaya, memorandum.co.id-Guna menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, Polsek Lakarsantri menggelar razia peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kelurahan Made, Kecamatan Sambikerep. Dalam giat ini menyasar sejumlah tempat yang diduga mengedarkan miras, Kamis (27/7/2023). Patroli yang dimulai sekitar pukul 13.00 itu dipimpin langsung Kapolsek Lakarsantri Kompol Hakim. Dalam kesempatan itu, anggota korps Bhayangkara mendatangi sebuah warkop di Jalan Raya Made. Namun pada saat itu tidak ditemukan barang yang dimaksud. Kapolsek Lakarsantri Kompol Hakim mengatakan, kegiatan operasi miras ini guna menunjang 7 program prioritas Kapolri khususnya dalam bidang pemantapan pemeliharaan keamanan dan ketertiban nasional. "Kami melaksanakan operasi miras di warkop guna menjaga situasi kamtibmas yang kondusif," kata Hakim. Dalam kesempatan giat itu, kapolsek didampingi pawas Ipda Gatot Wijanarko bersama anggota piket fungsi. "Adun hasil giat operasi tidak di temukan miras Hingga saat ini situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Lakarsantri dalam keadaan aman dan kondusif kejadian menonjol nihil," pungkasnya. Seperti diketahui, kejadian orang meninggal karena menenggak miras penah terjadi di wilayah Lakarsantri. Tim Antibandit Polsek Lakarsantri sebelumnya mengamankan AZ (49) warga Menganti, Kabupaten Gresik penjual miras yang bikin tiga orang warga Jalan Banjar Melati, RT 3, RW 3, Jeruk, Lakarsantri, tewas, Senin (25/7/2022). Para korban tewas sebelumnya sempat terlibat pesta miras saat momen begadang di sebuah pesta pernikahan warga berinisial AK di rumahnya Jalan Banjar Melati, Jeruk, Lakarsanti. (alf/ono)

Sumber: