Kapolri Pastikan Kasus Panji Gumilang Terus Berprogres: Memerlukan Kecermatan
Jakarta, memorandum.co.id - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, menyatakan bahwa kasus pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang masih dalam proses di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Penyidik masih melakukan pengumpulan alat bukti sesuai ketentuan yang diatur dalam KUHAP. “Tentunya tahapan penyidikan kan sekarang sedang berjalan. Untuk proses penyidikan tentunya membutuhkan kelengkapan alat bukti sesuai dengan yang diatur oleh KUHAP karena ada beberapa pasal yang masuk yang tentunya kita harus dalami satu per satu,” ujar Kapolri, Senin (24/7/2023). Kapolri menjelaskan bahwa penanganan kasus Panji Gumilang mengalami kemajuan. Menurut Sigit, status Panji Gumilang akan disampaikan kepada publik jika sudah saatnya. Dalam hal ini penyidik harus teliti dalam melengkapi alat bukti. “Saya kira ini kan bukan bicara masalah lama atau lambat tapi melengkapi alat bukti untuk kepentingan pemberkasan sehingga kasusnya itu bisa dinyatakan lengkap, itu kan butuh kecermatan bukan masalah kecepatan. Tapi yang jelas semuanya berjalan,” tegas Kapolri. Terkait dengan kapan Panji Gumilang akan dipanggil kembali, Kapolri menyatakan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan penyidik. Jika keterangan Panji Gumilang dibutuhkan lagi, penyidik akan memanggil pimpinan Al-Zaytun tersebut. “Tentunya setiap penyidik membutuhkan keterangan Panji Gumilang pasti kita panggil, kita juga panggil para ahli kemudian terkait dengan pasal-pasal yang disangkakan,” kata Kapolri. Selain itu, Kapolri mengungkapkan bahwa ada beberapa riak-riak setelah penanganan kasus Panji Gumilang. Namun, Kapolri menegaskan bahwa semua itu berhasil dikendalikan. “Tentunya ada riak-riak, aksi demo pada saat awal saat kita proses ada itu ada, namun semuanya bisa kita kendalikan,” tandas Kapolri.(*/Rdh)
Sumber: