Armuji Minta Harga seragam Sekolah Tidak Memberatkan Wali Murid
Surabaya, memorandum.co.id- Kegiatan belajar-mengajar tahun ajaran 2023–2024 dimulai hari ini. Pemkot Surabaya mengingatkan seluruh sekolah agar tidak mewajibkan siswa membeli seragam di sekolah. Satuan pendidikan juga diminta tidak menjual pakaian sekolah dengan harga mahal. Berdasarkan data Dinas Pendidikan Kota Surabaya total siswa baru SMPN tahun ini 17.044 dari lulusan sekolah dasar 38.000. Wakil Walikota Surabaya Armuji menyampaikan agar sekolah SD - SMP Negeri maupun swasta untuk tidak menjual seragam sekolah yang memberatkan orang tua murid. “ Saya juga ingatkan untuk sekolah - sekolah swasta agar memperhatikan siswa yang terdaftar jalur afirmasi untuk tidak dibebankan biaya seragam sekolah,” urai Armuji. Dirinya menegaskan bahwa, kepatuhan dalam penyelenggaraan pendidikan yang telah diatur dalam Peraturan Daerah untuk mengakomodir sekurang - kurangnya 15 Persen warga tidak mampu untuk mendapat jaminan menempuh pendidikan Dasar dan Menengah Pertama. “Kalau perlu koperasi sekolah malah memudahkan siswa untuk mendapatkan seragam dengan kualitas yang baik namun harga dibawah pasaran , prinsipnya jangan memberatkan orang tua dan siswa,” kata Cak Ji sapaan akrabnya. Orang nomor dua di kota Surabaya tersebut juga mengingatkan bahwa substansi pendidikan adalah mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara. Jangan sampai urusan seragam, buku, LKS menggeser substansi penyelenggaraan pendidikan. “Kalau ada yang dirasa memberatkan bisa mengadukan ke kami atau ke dinas pendidikan, selanjutnya akan di cross check . Apabila ditemui kesengajaan akan diberikan sanksi,” tegasnya. (mik/ono)
Sumber: