Peringati HBA 2023, Kejari Tulungagung Raih Sejumlah Capaian
Tulungagung, memorandum.co.id-Hari Bhakti Adyaksa (HBA) ke - 63 yang jatuh pada tanggal 22 Juli 2023, diperingati oleh seluruh Insan Adyaksa di Indonesia. Tak terkecuali di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung, Ahmad Muklis kepada sejumlah awak media, Sabtu (22/7/2023). Ahmad Muklis mengatakan, kegiatan peringatan HBA kali ini ditandai dengan upacara bersama secara serentak. Selain itu pihaknya juga menyampaikan pesan Presiden Jokowi, yang secara langsung memuji dan mengapresiasi kinerja lembaga kejaksaan, karena berhasil memperoleh kepercayaan dari masyarakat, menjadi paling baik di antara lembaga hukum lainnya di Indonesia. "Presiden berpesan jangan berpuas diri atas capaian itu. Presiden juga pesan agar APH (aparat penegak hukum) tidak gampang titip proyek. Ini juga saya terapkan. Bahkan saya mengeluarkan surat yang saya tujukan kepada Pemkab Tulungagung soal ini," ujarnya. Selanjutnya, Ahmad Muklis menyampaikan sejumlah capaian yang sudah dilakukan Kejari Tulungagung selama semester pertama tahun 2023. Pihaknya menyebut, penyerapan anggaran secara umum di Kejaksaan Negeri Tulungagung pada semester pertama ini sudah mencapai 51 persen. Kemudian untuk penanganan perkara pidana umum (pidum), dari bulan Januari 2023 sampai saat ini sebanyak 195 kasus. Terdiri dari 83 kasus keamanan dan ketertiban umum. Kemudian kasus penipuan hingga pembunuhan sebanyak 83 kasus. Dan 29 lainnya adalah kasus penyalahgunaan narkotika. Kemudian jumlah kasus yang sudah berkekuatan hukum tetap sebanyak 147 perkara. Lalu upaya hukum yang ditangani yakni 12 kasus menjalani banding. Kemudian 9 kasus kasasi. Sedangkan untuk kasus yang pengajuan grasi yaitu 0 kasus. "Untuk yang peninjauan kembali (PK) ada 1 kasus. Dan 1 kasus yang diselesaikan dengan RJ. Kita harap akan ada kasus lainnya yang bisa diselesaikan dengan RJ. Sudah ada 2 kasus lainnya yang kita usulkan RJ. Kalau tahun lalu total ada 7 kasus," jelasnya. Kemudian untuk bidang data dan tata usaha negara, menurut Ahmad Muklis ada beberapa kegiatan pendampingan. Seperti pendampingan untuk PDAM Cahaya Tirta. Kemudian BPJS Kesehatan. Lalu Dispendukcapil, KPH Blitar, serta KPH Kediri. Pendampingan dilakukan sesuai dengan aturan yang ada. Termasuk untuk Dispendukcapil, yang tengah menjalani gugatan oleh warga atas keabsahan penetapan dan penggantian nama. "Kalau untuk seksi intelejen, kita ada beberapa kegiatan termasuk jaksa masuk sekolah. Sejumlah sekolah sudah kita sambangi, dan kemudian ada kegiatan lain," ucapnya. Sementara itu untuk bidang barang bukti dan rampasan, Ahmad Muklis menyebut pada Desember 2022 lalu telah melakukan penjualan langsung barang rampasan dengan nilai di bawah Rp 30 juta. Dan pada Juni 2023 telah menyetor hasil penjualan barang rampasan dengan nilai sebesar Rp 34 juta. "Jadi pas Desember itu nilainya Rp 21 Juta. Pas bulan Juni ini nilainya Rp 34 juta. Total ada Rp 55 juta dari barang rampasan," paparnya. Selanjutnya, untuk pengungkapan tindak pidana korupsi, Kejari Tulungagung menargetkan dua kasus. Yaitu korupsi pengadaan gamelan, dan korupsi di Desa Batangsaren, Kecamatan Kauman. "Ditargetkan selesai sebelum akhir tahun ini," pungkasnya. (fir/mad/ono)
Sumber: