Tuntut Kompensasi, Warga Gayungan Minta Bantuan Dewan

Tuntut Kompensasi, Warga Gayungan Minta Bantuan Dewan

Surabaya, memorandum.co.id  - Perwakilan warga RT 02 Gayungan, Kelurahan/Kecamatan Gayungan sudah melayangkan surat ke DPRD Surabaya pada 3 November 20019. Mereka meminta wakil rakyat untuk memediasi warga Gayungan yang menuntut kompensasi ganti rugi dampak pembangunan apartemen The Trans Icon di Jalan A Yani selama dua tahun silam. Ketua RT 02 Gayungan Achmad Sadeli Tomo mengatakan, pihaknya bersama warga Gayungan sudah sepakat tetap berjuang menuntut ganti rugi atas proyek pembangunan apartemen The Trans Icon. Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni mengatakan, pihaknya telah menerima surat dari warga Gayungan terkait persoalan minta kompensasi ganti rugi kepada manajemen The Trans Icon. Namun untuk menjadwalkan hearing warga Gayungan segera di koordinasikan di Komisi A DPRD Surabaya. “Suratnya memang sudah masuk, tapi pekan ini kelihatannya belum ada agenda hearing, karena saya kebetulan juga cuti. Coba saya ceknya dulu suratnya. Apakah sudah dideposisikan ke Komisi A apa belum,” kata dia. Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Pertiwi Ayu Krisnha mengaku, belum membaca surat masuk dari warga Gayungan.“Coba saya tanya sekwan komisi dulu  ya. Apa ada surat masuk?” pungkas dia. (why/dhi)

Sumber: