Satlantas Polres Malang Sosialisasi Operasi Patuh Semeru

Satlantas Polres Malang Sosialisasi Operasi Patuh Semeru

Malang, memorandum.co.id-Untuk mencapai sasaran sepenuhnya dalam meningkatkan kesadaran tertib berlalulintas bagi masyarakat dalam operasi Patuh Semeru 2023, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Malang melakukan sosialisasi tata tertib berlalu lintas pada sekolah di wilayah Kabupaten Malang. Sosialisasi dilakukan untuk meningkatkan pemahaman pada kalangan remaja usia sekolah terkait keselamatan dan ketertiban berkendara. Seperti dilakukan di SMK Graha Madina, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Selasa (18/7). Ratusan siswa yang mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) nampak antusias mengikuti paparan materi. Bahkan, mereka menanyakan sejumlah hal, seperti pelanggaran menerobos lampu lalu lintas, melanggar marka jalan, melawan arus hingga penggunaan knalpot brong. Kasatlantas Polres Malang AKP Agnis Juwita menjelaskan pihaknya akan terus melakukan sosialisasi di lingkungan sekolah sepanjang Operasi Patuh Semeru 2023 berlangsung pada tanggal 10 hingga 23 Juli 2023. Operasi digelar untuk membentuk perilaku tertib berlalu lintas pada masyarakat. Sosialisasi ini bertujuan mengurangi pelanggaran lalu lintas dan angka laka lantas serta terciptanya Kamseltibcarlantas dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2023 di wilayah Kabupaten Malang, utamanya di kalangan pelajar. “Diharapkan sosialisasi di lingkungan sekolah, perilaku tertib berlalu lintas yang baik dan aman dapat ditanamkan sejak dini demi keselamatan bersama,” kata AKP Agnis. Terpisah, Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik menyampaikan melalui pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2023 ini diharapkan adanya perubahan budaya dan perilaku masyarakat dalam berlalu lintas. “Dari yang awalnya tidak patuh dan tertib bisa berubah menjadi tertib dan patuh berlalu lintas,” harapnya. Melalui sosialisasi di lingkungan sekolah, kalangan pelajar diharapkan bisa turut andil dalam mencegah terjadinya laka lantas. Caranya, dengan tidak nekat mengendarai sepeda motor bila memang belum mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM). “Selain itu, pengetahuan tentang rambu-rambu lalu lintas juga penting, agar tidak mengalami atau memicu terjadinya kecelakaan,” kata Taufik. Selain rutin memberikan sosialisasi, pihaknya juga menekankan pentingnya peran para guru dan masyarakat untuk memberikan imbauan kepada para pelajar terkait berkendara yang aman. Berdasarkan data kasus kecelakaan lalu lintas, korban yang mengalami fatalitas kebanyakan berada pada usia produktif, yakni antara 15-30 tahun. “Kecelakaan biasanya diawali dari pelanggaran rambu, untuk itu tertib dalam berlalu lintas dan mematuhi rambu, seperti tidak melawan arus, mengenakan helm sesuai ketentuan, menjadi hal yang harus ditekankan sejak dini agar selalu ingat hingga dewasa,” terangnya. (kid/ari/ono)

Sumber: