Jelang Nataru, Ribuan Barang Haram Dihancurkan
Malang, Memorandum.co.id - Puluhan ribu pil dobel LL, ribuan botol miras dan ratusan gram ganja dimusnahkan Forkopimda Kota Malang, di kawasan Alun alun Kota Malang, Kamis (19/12). Kapolresta Malang Kota, AKBP Leonardus Simarmata menjelaskan barang yang dimusnahkan adalah hasil operasi selama 3 bulan terakhir. "Pemusahan kali ini adalah hasil dari giat kami selama tiga bulan terakhir. Tentunya, sudah ada penetapan dari pengadilan," terangnya di sela sela pemusnahan barang bukti. Beberapa barang bukti yang dimusnahkan, tablet warna putih berlogo LL 93.400 butir, minuman keras dengan berbagai merk 3.717 botol dan daun ganja kering berat 500 gram. Pemusnahan barang haram itu, menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2019- 2020. Leo menghimbau masyarakat Kota Malang untuk menjalani malam Natal dan Tahun Baru dengan khidmat dan tetap kondusif. Di pergantian Tahun Baru, agar masyarakat tidak usah melakukan konvoi. “Silahkan berada di rumah sambil melakukan ibadah, mungkin pengajian atau doa bersama dan yang lainnya. Selain itu bisa mengurangi kepadatan di tengah kota," pungkas Leo. (cr-3/gus)
Sumber: