Polres Jember Antisipasi 12 Potensi Kerawanan
Jember, memorandum.co.id - Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal SH SIK MHum memimpin apel gelar pasukan Operasi Lilin Semeru 2019 dalam rangka pengamanan perayaan Natal 2019 Dan Tahun Baru ( Nataru ) Tahun 2020 di Alun-Alun Kota Jember, Kamis (19/12). Kegiatan apel gelar pasukan diikuti 3 SSK personel pengamanan terbuka, 2 SSK pengamanan tertutup, 1 SSK propam, 1 SSK polsek jajaran, 1 SSK bhabinkamtibmas, 1 SSK TNI, 1 SST Satpol PP, 1 SST dishub beserta sejumlah pasukan dari satpam, polsuska, pramuka, orari, Rapi, Senkom Polri dan PMI. Dalam apel gelar pasukan yang digelar serentak di seluruh Indonesia ini, Kapolres Jember membacakan amanat Kapolri. ” Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapsiagaan personel dan peralatan pengamanan, soliditas para pemangku kepentingan yang dilibatkan, serta menumbuhkan ketenangan dan rasa aman masyarakat dalam merayakan Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2020,” jelas Kapolres. Operasi Lilin Semeru 2019 digelar selama 10 hari mulai 23 Desember hingga 1 Januari 2020. Dalam pelaksanaannya terdapat 12 potensi kerawanan yang harus diantisipasi, yaitu : aksi terorisme, kejahatan konvesional, kemacetan lalu lintas, kecelakaan transportasi, sweeping ormas, aksi penolakan peribadatan, kenaikan harga sembako, konflik sosial dan tawuran, bencana alam, konvoi /balap liar, kebakaran akibat petasan, pesta miras dan narkoba. Dijelaskan, berkaitan dengan hal itu Kapolri menekankan kepada seluruh kasatwil harus dapat bersinergi dengan stakeholder terkait untuk menentukan langkah antisipasi yang pro aktif dan menerapkan strategi yang tepat guna mengatasi berbagai potensi gangguan yang ada sesuai karakteristik daerah masing- masing. Selain itu, dalam apel gelar pasukan terdapat sejumlah kendaraan taktis milik Polres Jember yang juga dihadirkan dalam apel. Ada pula kendaraan baracuda, PMK dan ambulans disiapkan berjajar di sepanjang Jalan PB Sudarman depan Kantor Pemkab Jember. "Untuk pengamanan Nataru telah disiapkan seribu seratus personrl bersama TNI dan Pol PP, dan instansi terkait maupun mendirikan pos, ada 6 pos yang terdiri dari tiga pengamanan dan tiga pos terpadu dan pos pelayanan (pos pantau) tempat wisata."tutupnya. (edy/fer)
Sumber: