Polres Lumajang Siap Amankan Perayaan Nataru
Lumajang, memorandum.co.id - Meski diguyur hujan lebat, namun tidak menyurutkan niat Kapolres Lumajang, AKBP Adewira Negara Siregar untuk memimpin jalannya apel gelar pasukan Operasi Lilin Semeru Tahun 2019 di halaman Mapolres Lumajang, Kamis (19/12). Apel gelar pasukan itu mengambil tema “Kita Tingkatkan Sinergisitas TNI, Polri Dengan Instansi Terkait Dalam Rangka Memberikan Rasa Aman dan Nyaman Pada Perayaan Natal 2019 serta Perayaan Tahun Baru 2020”, diikuti ratusan personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, dishub, BPBD serta pramuka. Pada kesempatan itu, Kapolres membacakan pidato Kapolri Jendral Polisi Idham Azis. Inti dari pidato Kapolri adalah, agar polisi lebih mengedepankan pelayanan kepada masyarakat terutama menjelang perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 dengan selalu menggandeng TNI serta instansi terkait. Usai gelar apel pasukan, kapolres mengatakan, ada 472 personel gabungan yang dilibatkan dalam Operasi Lilin Semeru 2019 terdiri dari 275 personel Polri dan 197 personel dari instansi samping. “Operasi kami lakukan sejak hari ini (kemarin, red) hingga 20 hari ke depan,” terang Adewira. Adapun maksud dan tujuan Operasi Lilin Semeru Tahun 2019 tersebut adalah untuk mengamankan perayaan Nataru agar berjalan aman , lancar serta kondusif. Para personel gabungan itu akan disebar dan ditempatkan pada wilayah rawan serta menjaga tempat hiburan dan gereja-gereja. “Ada dua pos pengamanan dan pelayanan yang disediakan, di antaranya pos pengaduan dan pos pelayanan di tempat tempat rawan. Hal itu, sesuai dengan intruksi Bapak Kapolri,” jelasnya. Yang paling diantisipasi adalah, tempat-tempat ibadah seperti gereja akan disterilisasi sebelum pelaksanaan natal dimulai. Dengan demikian diharapkan, dalam pelaksanaan natal nanti kaum Nasrani bisa beribadah dengan khusyuk dan tenang. Tentang perayaan tahun baru, petugas gabungan juga akan melakukan pemantauan dan penjagaan di setiap wilayah yang padat lalau lintas serta rawan kejahatan. Terlebih lagi, petugas juga akan mengambil tindakan tegas bagi pengendara yang ugal-ugalan serta menggunakan knalpot brong. “Bagi pelanggar, akan kami tindak tegas,” pungkas Adewira. (tri/fer)
Sumber: