Anggota DPRD Magetan Maju Pilkades
Magetan, memorandum.co.id- Anggota DPRD Kabupaten Magetan aktif, Shoim, tercatat sebagai Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) pada Pemilihan Kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Magetan 12 September 2023. Padahal politisi Partai Demokrat tersebut masih tercatat sebagai anggota Komisi C DPRD Kabupaten Magetan periode 2019 -2024. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Magetan Eko Muryanto mengamini jika Shoim tercatat sebagai Bacakades Kleco Kecamatan Bendo. "Ada anggota dewan yang maju, satu orang anggota dewan di Kleco Pak Shoim Maju Bacakades," kata Eko Muryanto, Senin (17/7). Terpisah, Ketua DPC Partai Demokrat Magetan Panganjoman mengaku jika belum ada pemberitahuan resmi dari Shoim terkait pencalonanya sebagai Bacakades. " Kami belum mendapatkan pemberitahuan resmi dari bapak Shoim atas kabar pencalonanya sebagai Bacakades Kleco hingga saat ini," ungkap Panganjoman, Selasa ( 17/7). Disisi lain, saat ini Shoim terdata sebagai Pengurus aktif Partai Demokrat Magetan. Berpedoman Pada Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, jika kelak terpilih sebagai Kepala desa ( Kades) Anggota DPRD Magetan harus mundur dari Pengurus Parpol. " Jika terpilih sebagai Kades, yang bersangkutan harus mundur sebagai pengurus Parpol, itu amanah Undang - Undang Desa," pungkasnya. (rik/ono)
Sumber: