Nasib Sekwan Magetan di Tangan Pimpinan Dewan
Magetan, memorandum.co.id - Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan, Iswahjudi Yulianto akhir bulan Juli mendatang akan menutup masa tugasnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau pensiun. Sebagai gantinya, dipersiapkan 4 bakal calon Sekretaris dewan (Sekwan) yang saat ini masih tahap seleksi oleh Panitia seleksi (Pansel) yang diketuai oleh Sekretaris daerah (Sekda) Magetan Hergunadi. Empat bakal calon Sekwan tersebut diantaranya Kabid Pelatihan Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja Magetan Mitro Wibowo, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Magetan Dyah Muharini, Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Magetan Endang Ambarwati, Sekretaris Satpol PP dan Damkar Magetan Andri Rahman Hakim dan Camat Ngariboyo Agung Budiarto. Pun, calon Sekwan tidak serta merta dapat langsung dilantik oleh Bupati paska lolos lelang jabatan tersebut, namun wajib disodorkan ke Pimpinan DPRD Kabupaten Magetan. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Magetan Masruri memastikan jika 3 besar calon Sekwan akan disodorkan ke Pimpinan DPRD Magetan. "Tigabesar akan dikonsultasikan," kata Kepala BKD Magetan, Minggu (16/7). Paska diamini oleh DPRD Magetan, Sekwan terpilih baru akan diangkat oleh Bupati Magetan melalui Surat Keputusan (SK). " Diangkat oleh Bupati," beber Masruri. Sebagai informasi, Iswahjudi Yulianto dikembalikan Bupati Suprawoto menjadi Sekretaris DPRD Magetan dari jabatan sebelumnya Assisten Administrasi Umum pada 27 Desember 2021. Yulianto menggantikan Winarto yang digeser Bupati Magetan untuk mengisi slot jabatan Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan.(rik/ziz)
Sumber: