Sengketa Lahan, Warga Sadar Tengah Demo DPRD Jatim

Sengketa Lahan, Warga Sadar Tengah Demo DPRD Jatim

Surabaya, memorandum.co.id-Puluhan warga Desa Sadar Tengah, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto mendatangi DPRD Jawa Timur. Mereka sempat menggelar aksi demo di depan gedung wakil rakyat di Jalan Indrapura untuk mengadukan persoalan lahan yang kini sedang berkonflik dengan PT Tjiwi Kimia. Anggota DPRD Jawa Timur Hadi Dediansyah menegaskan, warga mengadukan persoalan yang sedang beraengketa dengan salah satu perusahaan di wilayah Kecamatan Mojoanyar. “Kami di DPRD bertindak sebagai vasilitator akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk mengawal dalam proses penyelesaian persoalan ini,” ujar Dedi Dediansyah saat menemui perwakilan warga di ruang Banmus DPRD Jatim. Cak Dedi sapaan akrab politisi Gerindra ini, mengaku siap mengawal permasalahan sengketa tanah antara masyarakat Desa Sadar Tengah dengan perusahaan kertas PT Tjiwi Kimia. “Rombongan warga Desa Sadar Tengah Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, menyampaikan aspirasi terkait permasalahan sengketa tanah dengan perusahaan kertas PT Tjiwi Kimia,” tegas dia. Dihadapan wakil rakyat, warga mengaku sangat dirugikan dengan adanya permasalahan antara masyarakat dengan PT Ciwi “Sementara kami baru kami menerima, Kami menunggu kelengkapan berkas terkait bukti-bukti dari pihak masyarakat Desa Sadar,” tegas dia. Disampaikan Dedi, pihaknya masih menerima laporan sepihak dari warga, untuk selanjutnya kami tunggu kelengkapan berkas-berkas bukti terkait data-data pendukungnya terjadinya kerugian yang mereka alami. “Jika seluruh berkas sudah dilengkapi maka kami akan segera memanggil seluruh pihak yang terkait karena bagaimanapun persoalan ini dapat diselesaikan ketika semua komponen dihadirkan,” tegas Dedi. Dedi berharap permasalahan ini dapat segera terselesaikan dan seluruh pihak tidak ada yang merasa dirugikan. “Kita akan segera agendakan pertemuan selanjutnya agar permasalahan terselesaikan dan seluruh pihak tidak ada yang merasa dirugikan,” tutup Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur ini. Pada kesempatan yang sama pendamping hukum warga, Sulistomo mengapresiasi upaya DPRD Provinsi Jawa Timur yang mau memfasilitatori seluruh pihak yang terkait dengan permasalahan ini. “Kami berterimakasih kehadiran kami diterima. Kami harap DPRD Jatim juga dapat membantu kami menemukan solusi yang tepat terkait permasalahan ini sehingga jika memang ada yang salah harus segera ditindak tegas,” tutur Bambang. (day/ono)

Sumber: