Jamin Keamanan Konsumen, Diskoperindag Gresik Sidak Toko Retail

Jamin Keamanan Konsumen, Diskoperindag Gresik Sidak Toko Retail

Gresik, Memorandum.co.id - Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perindustrian Perdagangan (Diskoperindag) bersama instansi terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Hypermart Gress Mall dan Transmart Icon Mall, Rabu (18/12). Sidak yang dilakukan untuk menjamin kepuasan dan keamanan para konsumen ini sasaran utamanya adalah produk makanan dan minuman (mamin) terkait izin edar, expired (kadaluwarsa), dan kondisi produk yang tidak layak beredar. Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perindustrian Perdagangan (Diskoperindag) Pemkab Gresik Minhad mengatakan, sidak ini dilakukan untuk menjamin keamanan produk konsumen yang akan dibeli menjelang hari raya Natal dan Tahun Baru 2020. "Tentunya di momen-momen hari besar tersebut kami mengupayakan untuk memantau kebutuhan pokok konsumen. Agar produk yang dibutuhkan konsumen dalam kondisi layak," jelasnya, kemarin. Di Hypermart Gress Mall pihaknya telah menemukan enam jenis makanan dan minuman (Mamin) yang tidak layak konsumsi. Setelah ditemukan mereka bersama general manager Hypermart langsung memusnahkan produk tersebut di tempat. General Manager Hypermart Gress Mall Agus Setiawan mengatakan, ia sangat berterimakasih kepada Diskoperindag karena telah membina dan membantu memantau produk-produk yang tidak layak untuk costumer. "Seperti tadi misalnya mereka telah menemukan kemasan produk kami yang berkarat, penyok ataupun rusak khususnya pada minuman," terangnya. Setelah ditemukannya produk yang tidak layak jual pihaknya akan memperketat lagi walaupun menurutnya sudah punya jadwal memantau kondisi barang-barang tersebut. "Ada 13 ribu item telah kami kelola, sehingga kemungkinan satu dua itu (produk tak layak) tetap ada. Kemungkinan penyok itu karena tersenggol oleh customer. Sedangkan untuk bumbu bumbu tadi kami akan koordinasikan dengan supplier (penyuplai)," tambahnya. Sementara itu saat sidak di Transmart Icon Mall petugas telah mengamankan 15 kilogram jeruk Santang yang busuk. Kemudian puluhan manisan per kemasan 50 gram ditemukan menggunakan izin edar yang lama dan masih banyak ditemukan lagi seperti sarden, sirup serta minuman yang telah kadaluwarsa. (dri/har/mik)

Sumber: