Pabrik Jamu Ilegal Di Banyuwangi Digrebek Bareskrim Polri

Pabrik Jamu Ilegal Di Banyuwangi Digrebek Bareskrim Polri

Banyuwangi, memorandum.co.id - Polisi menggerebek sebuah pabrik pembuatan jamu ilegal di Desa Kedaleman, Banyuwangi, Jawa Timur. Penggerebekan dilakukan karena jamu yang diolah pabrik ini menggunakan bahan berbahaya. "Pabrik ini memproduksi jamu ilegal yang berbahaya bagi kesehatan manusia," ungkap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjenpol Mukti Juharsa, Rabu (12/7/23). Mukti menyebutkan bahwa puluhan drum berisi jamu disita dari lokasi produksi yang ada di Banyuwangi. Pabrik itu diduga memiliki aktivitas pengolahan hingga pengemasan jamu ilegal. "Puluhan drum yang berisi ratusan ribu liter jamu ilegal mengandung bahan-bahan berbahaya. Di tempat ini proses pengolahan, pemasakan bahan baku, hingga proses pengepakan di dalam dus," ujarnya. Tidak hanya itu pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dalam penggerebekan ini. "Berhasil disita ratusan ribu botol ukuran kecil, ratusan dus jamu siap edar, dan bahan baku campuran jamu ilegal," imbuhnya. Lebih lanjut ia menuturkan, pihaknya masih mengembangkan kasus ini. Sejauh ini, baru ditemui fakta bahwa pabrik itu dijadikan proses pengolahan, pemasakan bahan baku hingga proses pengepakan di dalam dus. "Sampai saat ini kami masih melakukan pengembangan kasus ini," tandasnya. (*/rdh)

Sumber: