Liponsos Keputih Pulangkan 569 Orang
Surabaya, memorandum.co.id - Beragam latar belakang penghuni Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih. Di antaranya, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Untuk bisa bebas, syaratnya keluarga harus menerima kondisi ODGJ. Namun ODGJ yang dirawat di Liponsos banyak yang memilih bertahan karena ditolak keluarganya. Ini disampaikan Kepala UPTD Liponsos Keputih Sugianto. Menurut dia, keluarga yang menolak itu di antaranya karena takut ODGJ mengamuk lagi. “Ada juga keluarga yang belum bisa menerima ODGJ karena khawatir kalau dipulangkan mengganggu lingkungan sekitar. Kalau sudah ketemu keluarga, ODGJ bisa dipulangkan,”kata Sugianto kepada Memorandum, Rabu (18/12). Sementara, menjelang akhir tahun 2019, jumlah ODGJ di Liponsos Keputih mengalami penurunan. Semula jumlahnya 1.400 ODGJ, tapi kini menjadi 1.100. Adanya penurunan tersebut karena setiap bulan pihaknya memulangkan sekitar 60 ODGJ ke wilayah yang ada di Jatim, Jateng, Jabar, dan luar pulau.“Tahun ini ada 569 ODGJ yang dipulangkan ke daerah masing-masing,”jelas dia. Lebih jauh, dia menuturkan, selama di Liponsos Keputih, ODGJ tersebut menjalani pengobatan secara rutin. Baik menjalani rawat jalan maupun rawat inap di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur maupun RSJ Lawang. "Ada 35 hingga 40 ODGJ yang menjalani rehabilitasi secara rutin atau rawat jalan di RSJ Menur. Sedangkan yang rawat inap ada 57. Sementara yang di RSJ Lawang, hingga Desember ada 88 ODGJ," ujar dia. Setelah dirawat di RSJ Menur atau RSJ Lawang, lanjut Sugianto, ODGJ dikembalikan ke Liponsos Keputih selama sebulan, sebelum dipulangkan atau dipertemukan kepada keluarganya. "Tidak semua keluarga menerima ODGJ tersebut.Jika demikian, ini menjadi tanggung jawab daerah setempat,"tandas Sugianto seraya menambahkan setiap hari pasien ODGJ diberi makan tiga kali, mandi dua kali, dan ganti pakaian setelah mandi.(alf/dhi)
Sumber: