Dirbinmas Polda Jatim Kuatkan Peran Bhabinkamtibmas

Dirbinmas Polda Jatim Kuatkan Peran Bhabinkamtibmas

  Malang, memorandum.co.id- Direktorat Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Jatim, menggelar kegiatan pembinaan teknis dan pemahaman, di Pendopo Panji Kepanjen Kabupaten Malang, Kamis (6/7). Materinya, tugas fungsi 180 bagi Binmas dan Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polres Malang. Kegiatan dipimpin langsung Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Kombes Pol Asep Irpan Rosadi MPA, didampingi Wakapolres Malang Kompol Wisnu S Kuncoro dan beberapa PJU Polres Malang. “Upaya menjaga keamanan lingkungan secara Bersama-sama sangatlah penting dilakukan,” ujarnya. Dikatakan, meski pemerintah telah menjamin keamanan masyarakat dengan adanya Polri dan TNI. Namun keberadaan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling), perlu ditingkatkan dari lingkup yang paling kecil sebagai bentuk pencegahan terhadap bentuk gangguan Kamtibmas. Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) merupakan bentuk, pengamanan swakarsa yang dibentuk oleh masyarakat. Dengan adanya Satkamling, otomatis akan membantu Polri dalam penyelenggaraan Kamtibmas yang terbatas pada lingkungan masyarakat. “Tapi peran Bhabinkamtibmas sangat dibutuhkan dalam menciptakan suasana yang kondusif di tengah masyarakat melalui Pam Swakarsa,” kata Asep. Sebelumnya kepolisian, lanjut Asep, juga telah beberapa kali menggelar pelatihan pembinaan kemampuan, guna mengoptimalkan kemampuan Satkamling. Dalam pembinaan tersebut, pam swakarsa akan mengetahui bagaimana langkah yang diambil, ketika menghadapi suatu permasalahan. Seperti ketika menghadapi kasus pencurian yang pelakunya tertangkap massa, tata cara menggunakan sarana prasarana pengamanan seperti borgol, tongkat, dan alat keamanan lainya, serta cara pelaporan ketika mejumpai suatu tindak pidana. “Bhabinkamtibmas harus mengoptimalkan Omah rembug, dalam menangani permasalahan di tingkat warga,” imbuh Asep. Karena tidak semua permasalahan harus ditangani Polisi, terutama permasalahan di lingkungan warga yang bisa diselesaikan dengan jalur musyawarah. Maka dari itu Bhabinkamtibmas harus bisa mengapresiasi, apa yang ada didalam lingkungan masyarakat. “Penerapan pidana adalah alternatif terakhir, untuk itulah fungsi dirikan Omah Rembug sebagai sarana untuk penyelesaian masalah,” ujarnya. Dirbinmas mengharapkan kepada Bhabinkamtibmas, Polmas, Polisi RW, dan seluruh elemen masyarakat, agar selalu menjaga Harkamtibmas di wilayah masing- masing. Terlebih mendekati tahun politik pada 2024 mendatang. “Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, lakukan yang terbaik untuk pelayanan kepada masyarakat. Optimalkan penyelesaian permasalahan dengan musyawarah, melalui Omah Rembug guna mencegah permasalahan sedari dini,” terang Asep. (kid/ari/ono)

Sumber: