Kepergok Warga Hendak Curi Motor, Diamankan Polisi

Kepergok Warga Hendak Curi Motor, Diamankan Polisi

Malang, Memorandum.co.id-Unit Reskrim Polsek Wagir berhasil mengamankan seorang pemuda, NS (19), warga Desa Mendalanwangi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, dari sasaran amuk massa, karena kepergok hendak mencuri sepeda motor. Kasihumas Polres Malang Iptu Achmad Taufik menyampaikan penanganan kasus tersebut. “Petugas menjemput tersangka pada hari Rabu (5/7) di Balai Desa Petungsewu, Kecamatan Wagir, karena sudah diamankan oleh warga,” terangnya, Jumat (7/7). Taufik menceritakan, berdasarkan informasi beberapa warga, awalnya pemuda tersebut diduga kepergok warga saat hendak melakukan aksinya, akan mencuri sepeda motor sekitar pukul 23.45 WIB, di sebuah kandang sapi di Dusn Codo, Desa Petungsewu. Kejadian bermula saat korban Juwari (47), sedang beristirahat di rumahnya Dusun Codo, Desa Petungsewu. Saat itu, ia mendengar suara mencurigakan dari bangunan kandang sapi di samping rumahnya, Selasa (4/7) sekitar pukul 23.45. Merasa curiga, korban pun segera memeriksa bangunan kandang yang dekat dengan rumahnya. Nahas, di dalam kandang, Juwari mendapati pelaku sedang mengutak-atik kunci motor Honda Vario miliknya hendak dibawa kabur. Sadar aksinya ketahuan, pelaku berupaya melarikan diri dari tempat kejadian. Namun, korban yang sigap segera menghadang pelaku yang hendak kabur. “Korban memergoki pelaku yang hendak  melakukan curanmor, sempat terjadi baku pukul, tapi akhirnya pelaku berhasil diamankan bersama warga sekitar lalu dibawa ke balai desa,” jelasnya. Mendapat laporan warga, lanjut Taufik, personel Polsek Wagir segera menuju tempat kejadian. Tiba di lokasi, sudah ramai ratusan warga yang berkumpul di balai desa. Tak mau mengambil resiko, petugas kemudian mengevakuasi terduga pelaku dengan mobil patroli untuk dibawa ke Polsek Wagir. Dihadapan penyidik, NS mengakui perbuatannya yang hendak melakukan pencurian motor. Malam itu, ia memarkir kendaraan Suzuki Satri FU miliknya tidak jauh dari tempat hiburan check sound di sekitar lokasi. Kemudian, ia berjalan berkeliling ke rumah warga untuk mencari sasaran kendaraan yang bisa dicuri. “Modus yang digunakan pelaku berupaya membongkar kelistrikan kunci motor dengan sebuah obeng, namun keburu ketahuan korban,” ungkapnya. Taufik menyebut, malam itu NS bersama J (20), perempuan asal Desa Sumbersuko, Kecamatan Wagir, yang diakui sebagai pacarnya. Namun saat NS pergi mencari sasaran, J tidak ikut dan tidak tahu menahu karena sedang menonton hiburan check sound. Ini diketahui usai penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang mengetahui kejadian. Pihaknya mengungkapkan, pelaku NS dalam memberikan keterangan dianggap berbelit-belit. Beberapa kali NS mencoba mengecoh polisi dengan memberikan keterangan palsu. “Keterangan NS berubah-ubah, namun penyidik terus mendalami berdasarkan bukti-bukti yang ada guna membuat terang perkara tersebut,” tuturnya. Dikatakan Taufik, setelah menjalani pemeriksaan, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dikenakan pasal percobaan pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP Jo pasal 53 ayat (1), (2) KUHP. Untuk kepentingan penyidikan tersangka diamankan di Polsek Wagir. Barang bukti yang kami amankan berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna Hitam milik korban dan satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU warna hitam serta sebuah obeng milik tersangka. (kid/ari/ono)

Sumber: