Kapolres Tulungagung Resmikan Dua Pos Polisi Lalulintas
Tulungagung, memorandum.co.id - Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto meresmikan dua pos polisi lalulintas. Masing-masing berlokasi di Simpang Empat TT dan Simpang Empat BTA, Kamis (6/7/23). AKBP Eko Hartanto menyampaikan, dibangunnya pos polisi lalulintas di dua lokasi tersebut merupakan kerjasama yang baik antara pihak pengusaha PT Mitra Megah Bangunan dan Semar Mesem dengan kepolisian untuk meningkatkan keamanan serta ketertiban. “Ini sebuah kemajuan yang positif, sehingga pelayanan langsung terhadap masyarakat menjadi lebih cepat dan lebih dekat," ujarnya. Kapolres Eko Hartanto menambahkan, pos polisi lalulintas ini hadir di tengah-tengah masyarakat, sehingga pihak kepolisian lebih mudah dalam melakukan tugas pokok dan tanggung jawabnya sebagai pengayom dan pelindung, serta pelayan masyarakat. Selanjutnya, kehadiran pos polisi lalulintas TT dan BTA akan berjalan secara optimal, sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih terkoordinir dengan baik dari semua elemen terkait. “Hari ini adalah hari yang cukup berbahagia untuk kami, khususnya Satlantas Polres Tulungagung dan dalam hal ini Polri secara keseluruhan, dengan dibangunnya pos polisi lalulintas ini,” tuturnya. Selain itu, AKBP Eko Hartanto juga membeberkan beberapa fasilitas yang tersedia di pos polisi lalulintas TT dan BTA. Di antaranya sudah dilengkapi kamera cctv, yang terkoneksi dengan cctv di jalan - jalan utama di Kabupaten Tulungagung. “Jadi pos polisi lalulintas ini bisa dikatakan sebagai K3I (kendali, koordinasi, komunikasi dan informasi) serta fasilitas penunjang lainnya. Namun dalam segi pelayanan tetap terbatas,” terangnya. Di kesempatan itu, Kapolres Eko Hartanto juga mengkampanyekan mengenai Call Center 110 dan Cal Center PSC 119. Kedua nomor tersebut terkait kegawatdaruratan yang dikelola oleh pemerintah daerah, dalam hal ini RSUD dr Iskak Tulungagung, yang secara sistem sudah terintegrasi dengan berbagai dinas instansi, termasuk sampai ke polsek polsek jajaran Polres Tulungagung. “Saya juga menginformasikan mengenai call center 110 dan panggilan kegawatdaruratan 119. Ini juga mencakup ruang lingkup kami sampai ke polsek - polsek,” pungkasnya.(fir/mad)
Sumber: