Antisipasi Kriminalitas, Polres Blitar Gencarkan Patroli

Antisipasi Kriminalitas, Polres Blitar Gencarkan Patroli

Blitar, memorandum.co.id- Anggota Raimas Satsamapta Polres Blitar yang dipimpin Kanitpatroli Ipda Santoso melaksanakan patroli di Bulak Bulak Desa Kaweron, Kecamatan Talun pada Selasa (4/7). Giat tersebut bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan menekan tindak kejahatan, khususnya kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Blitar. Dalam patroli tersebut, anggota raimas secara intensif memantau setiap aktivitas di sekitar Desa Kaweron. Mereka berpatroli menggunakan kendaraan dinas dengan sigap menjaga keamanan dan kewaspadaan di area yang rawan tindak kejahatan. Kapolres Blitar AKBP Anhar Arlia Rangkuti, SIK melalui Kasihumas Iptu Udiono mengatakan akan terus berupaya untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Dengan melaksanakan patroli rutin seperti ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan dan mencegah terjadinya tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Blitar. "Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada dan melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian. Dengan kerja sama antara aparat kepolisian dan masyarakat, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis untuk kita semua,” tutur kasihumas. Sementara itu, masyarakat merasa senang dengan adanya patroli ini. Mereka merasa lebih tenang dan percaya bahwa kepolisian sedang berupaya keras untuk menjaga keamanan di wilayah mereka. Warga juga berjanji akan ikut dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan segala hal yang mencurigakan kepada pihak berwajib. Lanjut kasi humas, diharapkan melalui kegiatan patroli rutin seperti ini tindak kejahatan di Desa Kaweron dapat ditekan dan masyarakat dapat hidup dengan lebih aman dan tenteram. “Kepolisian terus berkomitmen dalam memberikan perlindungan dan keamanan kepada seluruh masyarakat, serta melakukan tindakan pencegahan agar kejahatan tidak meresahkan,” pungkas Udiono. (iku/nov/ono)

Sumber: