Tusuk Adik Hingga Tewas, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ringkus Residivis Narkoba
Surabaya, memorandum.co.id-Pelaku penusukan di depan rumah Jalan Kunti yang membuat Muhammad Faisal (24) meregang nyawa dan Harianto (19) luka berat, berhasil diringkus Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Pelaku merupakan Samsul Anwar (35) yang diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan kedua korban. Kasatreskrim AKP Arief Ryzki Wicaksana mengungkapkan, kejadian berlangsung pada Kamis (29/6) sekitar pukul 06.00. Saat itu, pelaku hendak keluar rumah dan meminta uang kepada ibunya akan tetapi tidak diberi. Pelaku merasa kesal lalu membentak ibunya. Aksi pelaku tersebut diketahui oleh adik pelaku yakni Faisal dan sepupu pelaku Harianto. Lalu cekcok antara pelaku dan korban tak terhindarkan. "Korban MF dan H tidak terima ibunya dibentak-bentak. Pelaku SA lalu didorong yang kemudian membuat pelaku naik pitam dan nekat menusuk kedua korban dengan pisau," kata Kasatreskrim Arief dalam press realese ungkap pelaku di Mapolres Perak, Selasa (4/7) siang. Lebih lanjut, Arief mengungkapkan, Faisal ditusuk sebanyak dua kali. Yang pertama mengarah ke perut di atas pusar dan yang kedua mengarah pinggang sebelah kiri. Sedangkan Harianto ditusuk oleh Samsul satu kali tepat di bagian perut atas. "Korban MF meninggal dunia di tempat, lalu korban H mendapat perawatan intensif di rumah sakit karena luka berat di bagian perut," jelas kasat. Setelah melakukan penusukan, pelaku sempat melarikan diri untuk menghindari amukan massa. Akan tetapi pelarian pelaku berhasil digagalkan Satreskrim Perak. Samsul ditangkap di daerah Pesapen. Dia bersembunyi di rumah milik mantan istri. Sementara itu, pelaku Samsul Anwar mengaku menyesal dengan perbuatannya. Residivis kasus narkoba pada 2006 itu mengatakan bahwa pada saat kejadian tersulut emosi. Kemudian nekat menghunuskan pisau dapur sepanjang 21 sentimeter yang digenggamnya ke tubuh sang adik dan keponakan. "Waktu itu saya minta uang Rp 50 ribu ke ibu tidak dikasih. Uangnya mau dipakai jajan anak," kata Samsul dengan wajah tertunduk. Diakui Samsul yang sehari-hari menganggur ini, percekcokan kerap terjadi antara dirinya dengan korban Faisal. Permasalahannya yakni kebutuhan uang yang tidak dapat dipenuhi oleh keluarga "Iya (sering terlibat cekcok dengan Faisal). Masalahnya uang," tutur mantan pengguna sabu ini. Atas perbuatannya, kini Samsul dijebloskan ke jeruji besi Mapolres Perak. Dia dijerat pasal 351 KUHP dan diancam hukuman pidana 7 tahun penjara. (bin/ono)
Sumber: