Kesulitan Pupuk Subsidi, Petani Wadul ke Kantor Desa

Kesulitan Pupuk Subsidi, Petani Wadul ke Kantor Desa

Jember, memorandum.co.id - Puluhan petani Desa Sukokerto, Kecamatan Sukowono geruduk kantor balai desa. Mereka mengeluh kesulitan mendapatkan pupuk subsidi di kios karena tak terdaftar dalam sistem e-RDKK (Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok). Lantaran kesulitan mendapatkan pupuk subsidi dari kios, warga mengadu ke Kades Sukokerto, Moh Zaini. Sebab, untuk membeli pupuk non-subsidi, harganya lebih mahal dan biaya operasional akan lebih besar bahkan hingga tiga kali lipat. Kepada Desa Sukokerto, Moh Zaini mengaku, keluhan petani di desanya dipicu masih banyak nama petani tidak terdaftar dalam sistem e-RDKK (Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok). "Kami siap untuk membantu keluhan petani agar supaya penyaluran pupuk bersubsidi secara transparan. Lantaran masih banyak petani yang belum masuk sistem e-RDKK. Untuk itu kami akan menerjunkan Ketua RT dan RW membantu mendata warga yang hendak mendaftarkan diri," ujar Kades Zaini. Tentunya untuk membeli pupuk bersubsidi petani harus menjadi anggota Gapoktan menyerahkan, persyaratan KTP, KK dan SPPT, Supaya bisa menjadi anggota Gapoktan dan terdaftar di e-RDKK. Di tempat yang sama, Ginanjar, penyuluh pertanian (PPL) Desa Sukokerto mengatakan, keluhan petani Desa Sukokerto juga dirasakan di banyak tempat lain. Karena keterbatasan anggaran RDKK dan ketergantungan petani pada pupuk bersubsidi. "Sesuai dengan ketentuan pemerintah untuk mendapatkan pupuk bersubsidi harus masuk menjadi Gapoktan dan tercatat dalam sistem e-RDKK. Dan masih banyak petani yang belum mengetahui tanaman tembakau tidak masuk dalam kebutuhan pupuk bersubsidi," urai Ginanjar. Pasalnya para petani belum bergabung dalam anggota Gapoktan yang ada di wilayah desa Sukokerto yakni, Karya Tani, Karya Laksana, Karya Mulya, Karya Abadi, dan Karya Bakti. Sementara Saswito, pemilik toko resmi penyalur pupuk bersubsidi (UD Peduli Ummat) untuk petani Desa Sukokerto, Kecamatan Sukowono, mengakui menjual pupuk bersubsidi seharga Rp 225.000/ Kuintal jenis urea dan Phonska Rp 230.000/Kuintal ambil sendiri di kios. Hal itu disampaikan Saswito, pemilik toko resmi penyalur pupuk bersubsidi (UD Peduli Ummat) di hadapan para petani di Balai Sukokerto, Senin 3 Juli 2023. Saswito menyampaikan bahwa untuk harga tambahan ongkos melihat jauh dekatnya lokasi pengiriman sebagai biaya transportasi dan tenaga. "Untuk harga HET-nya sudah dipampang di sana (dinding kios) Urea Rp 225.000/kuintal sedangkan Phonska Rp 230.000/kuintal, bila ambil di kios bila mengantar tambah biaya transportasi pengiriman dan tukang songkolnya (tukang panggul)," ucap Saswito pemilik kios UD Peduli Ummat kepada para petani. Selama ini, Saswito mengaku, penyaluran pupuk bersubsidi sudah sesuai aturan berdasarkan sistem e-RDKK (Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok). "Kami melayani petani yang sudah terdaftar dalam e-RDKK, meski mereka petani dari desa Sukokerto kalau tidak masuk di e-RDKK tidak kami layani malah kena sanksi. Untuk itu yang belum terdaftar di e-RDKK segera mendaftar kan diri di Gapoktannya," beber Saswito. la menambahkan, bahwa jumlah kuota pupuk subsidi Desa Sukokerto dirasa kurang dan perlu penambahan, mengingat, tidak sesuai dengan kebutuhan petani saat ini. Kebutuhan petani (pupuk) minimal 5 Kuintal/ hektar namun hanya disubsidi 3 Kuintal/hektar, jadi tidak ada lebihnya yang ada malah kurang," ucapnya. Nidin petani yang memiliki lahan kurang dari 0.250 hektar, asal dusun krajan Sukokerto Kec Sukowono, Ia mengaku untuk mendapatkan pupuk nonsubsidi dari luar wilayah biasanya lebih tinggi. Alhasil agar untuk mendapatkan pupuk mencari hingga ke luar wilayah itupun dapat harus membayar dengan harga mahal yakni empat ratus ribu per kuintal.(edy/ziz)

Sumber: