PWI Pasuruan Gelar Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian

PWI Pasuruan Gelar Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian

Pasuruan, Memorandum.co.id -  Era persaingan antar media dewasa ini kerap terjadi. Masyarakat kadang tidak bisa membedakan mana produk pers (jurnalistik) dengan media sosial (medsos). Hal ini sempat menjadi pokok perhatian para insan pers di Pasuruan Raya. Melalui kegiatan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) yang digelar Sabtu (1/7), insan pers diminta lebih kerja keras dalam peningkatan kapasitasnya. Utamanya dalam fungsi konfirmasi dan klarifikasi. “Yang terjadi saat ini, masyarakat seolah tidak bisa membedakan mana produk jurnalistik dan mana media sosial. Jangan sampai media kalah sama medsos,” tegas Mahmud Suhermono, Ketua Bidang Keorganisasian PWI Jawa Timur kepada para insan pers Pasuruan. Mahmud saat itu memberikan materi tentang Undang-Undang Pokok Pers nomor 40 tahun 1999. Disitu disebutkan banyak pasal yang mengatur kode etik jurnalistik. Ada beberapa pasal yang mengangkat harkat dan martabat insan pers. Namun juga, ada beberapa rambu yang melarang insan pers dalam menjalankan kaidah jurnalistiknya. Misalnya, tidak boleh menulis nama anak atau identitas secara vulgar, ketika anak melakukan tindakan kriminal dan masih dibawah 18 tahun. “Disitu ada Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA). Dan kita sebagai insan jurnalis harus melindungi hak anak,” tegas Mahmud. Kegiatan OKK ini digelar bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur bekerjasama dengan PWI Pasuruan Pasuruan. Kegiatan ini dipusatkan di Gedung rapat mini Pemkot Pasuruan. Hadir dalam acara pembuka, Ketua PWI Jatim, Lutfil Hakim. Kepala Diskominfotik Kota Pasuruan, Imam Subekti. Dan juga narasumber lainnya, M Sholahuddin Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Jatim. Bagi PWI Jatim, OKK yang digelar ini merupakan yang ke-8. Sementara, buat PWI Pasuruan, kegiatan OKK ini baru kali pertama dijalankan. Kegiatan ini diikuti oleh 30 wartawan dari Kabupaten maupun Kota Pasuruan. Ketua PWI Jatim, Lutfi Hakim mengatakan, OKK merupakan salah satu syarat wajib yang harus diikuti oleh wartawan agar bisa menjadi bagian dari keluarga besar PWI. “Untuk menjadi anggota muda salah satu syaratnya harus mengikuti OKK terlebih dahulu. Ini salah satu ketentuan dari PWI,” kata Lutfi saat memberikan sambutan. Menurutnya, OKK merupakan landasan tahapan untuk pengukuhan menjadi anggota PWI. Dalam kegiatan ini para anggota baru diberikan beberapa materi terkait dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Yakni mulai peliputan berita, menulis, hingga publikasi berita kepada masyarakat. “Sehingga, menjadi wartawan harus kompeten. Dibekali ilmu dan pengalaman yang cukup serta memahami kode etik jurnalistik,” katanya. Machmud menambahkan, yang bisa membedakan antara media dengan karya jurnalistik dengan medsos ada pada konfirmasi atau klarifikasi. Sebab, medsos cenderung tidak melakukan hal itu. “Namun, kalau media saat ini malah tidak melakukan hal itu atau cenderung malah mengekor sama medsos, ya siap-siap untuk tergerus,” cetusnya. Sementara itu, Ketua PWI Pasuruan Raya, Djoko Harianto mengaku berterima kasih kepada PWI Jatim yang bisa bekerjasama untuk memberikan pembekalan pada insan pers Pasuruan dalam kegiatan OKK tersebut. Ia menyebut jika kegiatan ini bisa meningkatkan kompetensi dan moral para wartawan. (mh/gus)

Sumber: