201 KIM Desa Se-Kabupaten Lumajang Resmi Dibentuk
Lumajang, memorandum.co.id - Sebanyak 201 Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) desa dan kelurahan di Kabupaten Lumajang telah resmi memperoleh Surat Keputusan dari Kepala Desa dan Lurah. “Sesuai data yang kami himpun per Februari 2023, ada sekitar 201 KIM desa/kelurahan yang telah melaporkan kepada Dinas Kominfo untuk dilakukan inventarisasi. Artinya, sudah sebagian besar pembentukannya telah sesuai dengan yang tertuang dalam juknis pembentukan KIM desa di Lumajang,” ujar Kepala Bidang Informasi Publik Dinas Kominfo Kabupaten Lumajang, Luluk Azizah saat dimintai keterangan melalui telepon selulernya, Sabtu (1/7/2023). Sementara itu, Ketua KIM Desa Sumbersari, Luluk Sampurno mengungkapkan, dirinya bersyukur karena KIM desa/kelurahan di Kabupaten Lumajang telah terfasilitasi terkait penganggarannya, yang itu telah tertuang dalam Peraturan Bupati Lumajang. “Saya bersyukur, karena Pemkab Lumajang telah memfasilitasi KIM terkait penganggaran, dan juga pembinaannya. Yang penting, kita sebagai KIM terus menjalin komunikasi intens dengan Dinas Kominfo sebagai fasilitator dan dinamisator agar kinerja KIM lebih optimal lagi ke depannya,” ungkap dia.(ags/ziz)
Sumber: