Bacok Pemuda, Oknum Perguruan Silat Diringkus Polisi

Bacok Pemuda, Oknum Perguruan Silat Diringkus Polisi

Kediri, memorandum.co.id- Ada sebanyak lima pelaku dari oknum perguruan silat dibekuk Satreskrim Polres Kediri karena melakukan pembacokan dan penganiayaan terhadap pemuda yang terjadi pada Rabu (21/6/2023) dinihari. Oknum perguruan silat itu melancarkan aksinya di dua tempat kejadian yakni di wilayah Kecamatan Ngasem dan Pagu. Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra mengatakan, peristiwa itu berawal dari tantangan yang ada di grub WhatsApp. Pada saat itu lima pelaku dari oknum perguruan silat ini kemudian mencari para penantang yang diduga dari perguruan lain di wilayah Ngasem. Karena tidak bertemu, mereka kemudian melakukan sweeping bersama 50 rombongan lainnya. “Motif pelaku ini awalnya dapat tantangan dari grup-grup WhatsApp dan mereka mereka ini mengakui ditantang oleh salah satu grup arus bawah lah dari perguruan silat," jelasnya, Senin (26/6/2023). Tantangan itu diberikan dua titik di wilayah Ngasem, tapi karena penantang ini tak ada akhirnya yang bersangkutan maksa sweeping dengan 10-15 kendaraan roda dua. Saat sweeping  sekitar pukul 01.30 WIB mereka menemukan korban bernama Elang Elgibran (22) asal Desa Balerejo, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung bersama teman-temannya saat mencari tambal ban di Jalan Erlangga Desa Gogorante, Kecamatan Ngasem. Dari salah satu di antara mereka menggunakan atribut dari perguruan silat lainnya. "Pelaku langsung menghampiri untuk memukul dan mengayunkan celurit yang disimpan di balik jaketnya sehingga membuat korban Elang terjatuh terkapar dengan luka di paha kiri dan kanan punggung serta dibawa ke RSUD SLG," ungkapnya. Tak hanya itu, mereka sebelumnya juga membacok Moh Nur Shodiq Mualifi (22) asal Desa Sukoanyar Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri di Desa Menang, Kecamatan Pagu. Rizkika menuturkan, polisi yang menerima laporan itu bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan. Resmob Polres Kediri dibantu Polsek Ngasem dan Polsek Pagu akhirnya berhasil mengindentifikasi pelaku dan menangkapnya secara terpisah, masing-masing dalam pelariannya. Ada yang satu orang di tangkap di Surabaya, Jombang, dan Sidoarjo. Sedangkan, dua pelaku lainnya masih di bawah umur ini ditangkap di Kediri. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti sajam celurit, batu, kaos, maupun jaket. Pelaku masing-masing, MJ (23) asal Kabupaten Jombang yang ditangkap pertama di Surabaya. ANB (18) asal Nganjuk, BAF (21) Kecamatan Kayen Kidul, serta FAS (17) asal Jombang dan VFP (15) asal Kecamatan Gampengrejo. "Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kediri untuk proses lebih lanjut," tutupnya. (mon/ono)

Sumber: