Sejarah Hari Bhayangkara 1 Juli dan Terbentuknya Polri
Surabaya, Memorandum.co.id - Setiap Tanggal 1 Juli akan diperingati sebagai Hari Bhayangkara yang merupakan hari bersejarah bagi Kepolisian Republik Indonesia.
Hari Bhayangkara merupakan hari Kepolisian Nasional yang diambil dari momentum turunnya Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 1946.
Sejatinya pada 1 Juli 1946 bukanlah pertama kalinya terbentuk korps polisi di Indonesia, melainkan penyatuan korps kepolisian yang berada di daerah-daerah menjadi satu kesatuan secara nasional di bawah pemerintahan Republik Indonesia.
Berikut sejarah Hari Bhayangkara.
Zaman Kerajaan dan Kolonial Pada zaman Kerajaan Majapahit, patih Gajah Mada membentuk pasukan pengamanan yang disebut dengan Bhayangkara yang bertugas melindungi raja dan kerajaan.
Kemudian hingga datangnya kolonial Belanda, pembentukan pasukan keamanan diawali oleh pembentukan pasukan-pasukan jaga yang diambil dari orang-orang pribumi untuk menjaga aset dan kekayaan orang-orang Eropa di Hindia Belanda pada waktu itu.
Pada tahun 1867 sejumlah warga Eropa di Semarang, merekrut 78 orang pribumi untuk menjaga keamanan mereka.
Pada masa Hindia Belanda terdapat bermacam-macam bentuk kepolisian, seperti veld politie (polisi lapangan), stands politie (polisi kota), cultur politie (polisi pertanian), bestuurs politie (polisi pamong praja), dan lain-lain.
Sementara pada masa pendudukan Jepang, kepolisian Indonesia dibagi menjadi beberapa wilayah di antaranya:
- Kepolisian Jawa dan Madura yang berpusat di Jakarta
- Kepolisian Sumatera yang berpusat di Bukittinggi
- Kepolisian wilayah Indonesia Timur berpusat di Makassar
- Kepolisian Kalimantan yang berpusat di Banjarmasin
Awal Masa Kemerdekaan Setelah Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu, pemerintah militer Jepang membubarkan Peta dan Gyugun, sedangkan polisi tetap bertugas, termasuk waktu Soekarno-Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.
Pada awalnya kepolisian berada dalam lingkungan Kementerian Dalam Negeri dengan nama Djawatan Kepolisian Negara yang hanya bertanggung jawab masalah administrasi, sedangkan masalah operasional bertanggung jawab kepada Jaksa Agung.
Pada tanggal 1 Juli 1946 Djawatan Kepolisian Negara bertanggung jawab langsung kepada Perdana Menteri setelah turun Penetapan Pemerintah tahun 1946 No. 11/S.D. Tanggal 1 Juli inilah yang setiap tahun diperingati sebagai Hari Bhayangkara hingga saat ini. (*/Rdh)
Sumber: