AKBP Dwi Sumrahadi: Selesaikan Masalah tanpa Harus Lewati Jalur Hukum

AKBP Dwi Sumrahadi: Selesaikan Masalah tanpa Harus Lewati Jalur Hukum

Situbondo, Memorandum.co.id -Dalam Jumat Curhat kali ini, Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, SH, SIK, MH menyapa warga di desa terpencil, Desa Gunung Putri, Kecamatan Suboh, Jumat (23/6). Kedatangan kapolres bersama pejabat utama yang didampingi Kapolsek Suboh sangat dinanti-nantikan masyarakat dan jemaah Masjid Baitul Mustaqim. Hal tersebut tampak dari banyaknya masyarakat yang datang mengikuti kegiatan Jumat Curhat. Dalam kegiatan tersebut dihadiri juga Kades Gunung Putri Titin Murtinah, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda Desa Gunung Putri. Masyarakat sangat antusias untuk curhat langsung kepada kapolres terkait masalah kamtibmas terutama permasalahan yang ada di desa dengan harapan bisa diselesaikan lebih cepat. Kapolres menyampaikan Jumat Curhat bertujuan untuk menampung semua masukan dan keluhan dari masyarakat terkait dengan gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Suboh, serta membantu mediasi apabila ada pemasalahan antarwarga yang di luar hukum pidana agar tidak menimbulkan gangguan kamtibmas. “Kami menghimbau ke masyarakat apabila terjadi permasalahan antarwarga harap diselesaikan secara kekeluargaan atau restorative justice system melalui program Omah Rembug yang di dalamnya terdiri dari 3 pilar yaitu babinsa, bhabinkamtibmas, dan juga kepala desa,” beber Dwi. Diharapkan dari program tersebut, imbuh kapolres, warga bisa menyelesaikan permasalahannya tanpa harus melewati jalur hukum dan tentunya dengan prinsip win-win solution. Jumat Curhat yang dilaksanakan Polres Situbondo mendapat respons positif dari Kepala Desa Gunung Putri Titin Murtinah. “Kami sangat berterima kasih kehadiran kapolres ke desa kami, semoga ke depan Desa Gunung Putri bisa lebih aman dan lebih maju,” tutupnya. (iku/nov)

Sumber: