Proyek Sapi Disnakan Magetan 1999-2016 Tinggalkan Piutang Miliaran Rupiah

Proyek Sapi Disnakan Magetan 1999-2016 Tinggalkan Piutang Miliaran Rupiah

Magetan, memorandum.co.id - Proyek sapi yang digarap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan melalui Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Tahun 1999 - 2016 ternyata masih meninggalkan masalah hingga saat ini. Proyek miliaran rupiah yang dihentikan sejak tahun 2016 tersebut hingga kini masih meninggalkan piutang senilai miliaran rupiah. Data Disnakan Kabupaten Magetan menyebut, periode 31 Maret 2023 tunggakan piutang proyek sapi kereman dan sapi betina mencapai Rp. 1.021.440.011,- dengan rincian Sapi kereman Rp 611.630.011,- dan Sapi betina Rp 409.810.000,-. "Untuk sapi kereman ada 27 kelompok tersebar di 3 Kecamatan 11 desa, sedangkan Sapi betina ada 14 kelompok di 6 Kecamatan," kata Drh Sidik Perwito, Kabid Usaha Tani Peternakan, Dinas Peternakan dan Perikanan Magetan, Jumat (23/6). Selain piutang di atas, Disnakan Kabupaten Magetan juga menyodorkan data piutang proyek Sapi Kereman dan Sapi Betina kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun senilai Rp 1.148.980.009 untuk dibantu upaya penagihan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) KPKNL maupun penghapusan. "Oleh KPKNL Wilayah Madiun sudah ditangani dari penyerahan kami senilai Rp 1.148.980.009. sudah dilakukan penghapusan mutlak senilai Rp 237.929.000,-, sisanya senilai Rp 911.051.009 proses penghapusan oleh KPKNL Wilayah Madiun. Oleh KPKNL dilakukan penagihan melalui SOP KPKNL, apabila tidak bisa ditagih akan dilakukan penghapusan mutlak dengan kriteria biasanya meninggal dunia, dalam keadaan tidak mampu alias miskin dan tidak diketahui keberadaanya," beber Sidik Perwito. Terpisah, data Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Magetan menyebut piutang proyek Sapi Kereman dan Sapi Betina Tahun 1999 - 2016 periode 31 Maret 2023 yakni Sapi Kereman Rp 616.518.511,00 dan Sapi Betina Rp 414.360.000,00,-. "Untuk data piutang sapi kereman dan betina sesuai rekon terakhir kami dengan Disnakkan adalah per 31 Maret 2023 adalah sapi kereman Rp 616.518.511,00 dan sapi betina Rp414.360.000,00," ungkap Mirawati Andhikarini, Kabid. Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah, Kamis (22/6). Dijelaskan Mirawati proyek sapi tersebut merupakan pengguliran anggaran periode 1999 - 2016. "Sebagaimana penjelasan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2022, Piutang sapi kereman tersebut atas pengguliran tahun 1999/2000 s.d 2016, sedangkan untuk Piutang sapi betina atas pengguliran tahun 2008-2016," pungkasnya. (rik/ziz)

Sumber: