Lapas Kelas IIB Tulungagung Temukan Sabu dalam Rokok Pembesuk

Lapas Kelas IIB Tulungagung Temukan Sabu dalam Rokok Pembesuk

Tulungagung, memorandum.co.id - Petugas pengamanan Lapas Kelas IIB Tulungagung kembali menggagalkan upaya penyelundupan sabu ke dalam lapas. Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, R Budiman P Kusumah mengatakan, sabu-sabu itu dibawa oleh seorang pembesuk berinisial NS (17), warga Tulungagung yang hendak mengirimkan barang untuk napi berinisial DK (24). Untuk mengelabuhi petugas, pelaku menyembunyikan 16 poket sabu ke dalam 16 batang rokok yang sebagian isi tembakaunya dikeluarkan untuk diisi sabu dalam plastik siap edar. "Total ada 13,3 gram sabu siap edar. Petugas kemudian berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Tulungagung untuk penanganan kasus ini. Selanjutnya kami serahkan barang bukti dan pelaku untuk diproses oleh kepolisian," terangnya, dikonfirmasi memorandum.co.id, Jumat (23/6/2023). Dipaparkan R Budiman, kecurigaan petugas bermula saat bagian tengah rokok yang dipegang, ada bagian berongga dan berisi plastik. Kendati rokok itu sudah dimasukkan dalam wadahnya dan masih terpasang cukainya, namun petugas tetap melakukan pendalaman yang kemudian menemukan 16 poket sabu itu. "Jadi kami curiganya saat bagian tengah dipegang itu kayak ada plastiknya. Akhirnya kita bongkar ternyata ada sabunya," jelas Budiman. R Budiman mengakui, penggagalan kali ini merupakan yang ketiga dalam tiga bulan terakhir. Di mana sebelumnya modus yang digunakan adalah memasukkan poket sabu pasta gigi dan sikat pakaian. Budiman menegaskan, pihaknya akan terus berupaya melakukan berbagai upaya untuk menggagalkan barang yang tidak boleh masuk ke dalam lapas. Salah satunya melalui pemeriksaan ketat di bagian depan, sebelum pengunjung masuk dan membesuk napi di dalam Lapas. (fir/mad/ziz)

Sumber: