Polres Lamongan Dengar Curhatan Komunitas Motor

Polres Lamongan Dengar Curhatan Komunitas Motor

Lamongan, memorandum.co.id - Polres Lamongan kembali membuka ruang aspirasi dan keluhan dengan program Jumat Curhat. Kali ini Wakapolres Kompol Akay Fahli mendengarkan curhatan dari sejumlah komunitas motor di Gedung Sport Center Lamongan, Jumat (23/6/2023). Beberapa komunitas motor Lamongan yang turut hadir adalah CB Police Lamongan, Megapro Club Lamongan, Lamongan Street Fire Community, Riders CBR Lamongan, Rider Agen Perubahan Lamongan, Kombo Lamongan, RLPA Lamongan, Xabre Lamongan Squad dan Independent Scooterist Sugio. Wakapolres Lamongan menyampaikan bahwa pihaknya merupakan pecinta semua komunitas motor. Pada dasarnya yang dicari dalam komunitas motor adalah silaturrahmi dan perkawanan jadi harus pandai mengambil sisi positif dari komunitas yang ada. Melalui Jumat Curhat, Polres Lamongan siap menerima dan menampung semua aspirasi pun keluhan yang disampaikan oleh masyarakat, terutama dari komunitas motor. Adanya kegiatan dari komunitas motor secara tidak langsung turut berdampak pada peningkatan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), khususnya di Kabupaten Lamongan. Salah satu curhatan terkait balik nama Vespa, meskipun sudah lama tetap bisa dibalik nama sebatas kendaraan tersebut masih teregristasi dengan melalui mekanisme yang ada. “Saat ini masih ada program pemutihan, agar masyarakat dan teman komunitas motor memanfaatkan betul program tersebut,” jawab Kasat Lantas Polres Lamongan AKP Widyaghana Dirotsaha. Termasuk curhatan terkait modifikasi perubahan warna, bentuk, knalpot, tempelan-tempelan maupun hal-hal lain yang tidak sesuai dengan aturan tidak diperbolehkan karena akan berimbas pada keselamatan pengendara itu sendiri (contoh : motor yang dibuat lebar dan membahayakan pengendara lain). Terkait dengan suara knalpot, sesuai dengan aturan terdapat alat desible meter untuk mengukur tingkat kebisingan yang disesuaikan dengan jenis kendaraan dan penggunaan ukuran ban motor terdapat kualifikasi masing masing kendaraan dan tidak bisa sembarangan karena bisa dikhawatirkan membahayakan baik pengguna motor yang lain juga. Selain kegiatan jum'at Curhat dengan komunitas motor dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan kegiatan pemberian Bantuan sosial Polres Lamongan dalam rangka hari Bhayangkara Ke-77 oleh Wakapolres Lamongan kepada komunitas motor Lamongan. "Kami sangat berterima kasih kepada Polres Lamongan yang hingga saat ini tetap mengikuti perkembangan dan mengayomi kami agar tetap mematuhi peraturan yang ada, semoga di Hari bhayangkara yang ke 77 ini Polres Lamongan semakin dicintai masyarakat," ucap Ardy, salah satu anggota komunitas yang hadir.(and/har/ziz)

Sumber: