Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar Didesak Mundur

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar Didesak Mundur

Blitar, Memorandum.co.id - Aksi unjuk rasa yang dilakukan LSM Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) di Depan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, pada Kamis (22/06/2023) siang, menuai beragam tanggapan dari masyarakat. Salah satunya dari Ketua Bidang Komunikasi Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Pimpinan Cabang Kabupaten Blitar, Fajar SH, yang menyebut tuntutan Adi Andaka mundur dari Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik), tidak tepat sasaran. "Apa yang dilanggar dari penempatan Pak Adi Andaka? Coba baca dahulu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017, tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Disana tidak dikatakan secara implisit bahwa suatu jabatan harus linier dengan pendidikan," ujar Fajar, Kamis (22/06/2023) malam. Lebih Lanjut, dia menyebut tingkat dan spesialisasi pendidikan dalam kompetensi teknis yang dimaksud dalam Pasal 109 PP Nomor 11 Tahun 2017, bahwa penjabat yang dimaksud telah memenuhi syarat karena menyandang gelar sarjana. "Mau persoalkan soal kompetensi teknis? Gelar sarjana beliau memang kedokteran hewan, dia sudah mengabdi sesuai keilmuannya melalui Dinas Perternakan. Tapi, kemudian kan dilanjutkan, sampai dapat gelar Magister di Administrasi Publik Universitas Gadjah Mada (UGM)," terangnya. Diketahui, sebelum menjabat sebagai Kadisdik Kabupaten Blitar, Adi Andaka pernah menjadi Kepala Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Bagian Pelayanan Pengadaan Setda, Kepala Dinas Perternakan, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman. "Dalam konteks ini, uji lah terlebih dahulu kemampuan manajerial Saudara Adi Andaka saat memimpin Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar. Lihat kinerjanya, awasi kebijakannya, barulah setelah itu lakukan aksi jika tidak ada kesesuaian. Jadi harus fair, biar tidak memancarkan aura kedunguan," imbuh Fajar. Dalam situasi ini, Fajar menyebut Adi Andaka sedang mengalami kondisi Cassandra Complex. Sebuah keadaan dilematis yang dialami seseorang karena adanya disfungsional. Dalam hal ini, Adi Andaka diberi amanah memimpin Dinas Pendidikan di akhir-akhir masa jabatan Bupati Blitar. "Saudara Adi Andaka diberi tugas di Dinas Pendidikan, sedangkan sisi yang lainnya, tugas berat tersebut harus dilakukan dalam tempo yang sangat singkat. Mengingat periode kekuasaan Bupati hanya tinggal beberapa bulan saja," ujarnya. Dikatakannya, dalam kondisi ini, lebih baik masyarakat memberikan dukungan agar dunia pendidikan di Kabupaten Blitar menjadi semakin baik. Sebaliknya, bagi Fajar, dengan adanya aksi penolakan yang terjadi akhir-akhir ini, malah membuat kinerja Kadisdik menjadi terhambat. "Dinas Pendidikan itu bebannya tidak ringan, waktu pun singkat. Masih harus menghadapi persoalan sosial, didemo terus-terusan oleh LSM, yang menurut saya tidak tepat sasaran dengan tuntutan-tuntutan yang tidak presisi," tuturnya. Dia juga menekankan, pengisian pos-pos jabatan untuk level kepala dinas dan eselon dilakukan dengan cara yang konstitusional dan terbuka melalui lelang jabatan. Jika pun ditemukan pelanggaran, maka proses hukum yang akan menyelesaikannya. "Jika teman-teman dari LSM menemukan bukti menyelewengan dalam proses tersebut, laporkan! Jangan dibalik, menyuruh orang mundur, pembuktiannya belakangan. Itu namanya membodohi rakyat," pungkasnya. (nus/zan)

Sumber: