Kurir Sabu 28 Kg Sabu dan 10 Ribu Butir Ineks Layak Dihukum Mati
Surabaya, memorandum.co.id - Ancaman hukuman maksimal atau mati layak diberikan kepada kurir 28,275 kilogram sabu dan 10 ribu butir pil ineks yang diungkap Satreskoba Polrestabes Surabaya. Mengingat, barang bukti yang diamankan tak main-main. Dengan jumlah 28,275 killogram sabu, polisi bisa menyelamatkan 1922 ribu pengguna kristal putih tersebut. Di mana jika per 1 kilogram bisa menjadi 4.000 poket sabu dengan rerata 0,25 gram. Sedangkan untuk penggagalan 10 ribu butir pil ineks, bisa menyelamatkan sekitar 40 ribu orang. Dengan perkiraan 1 butir pil ineks .....Bagaimana selanjutnya …? Selanjutnya baca edisi cetak Koran Memorandum… Baca edisi cetak Koran Memorandum Berlangganan versi digital hubungi : Email : [email protected] HP : 081 2310 1890
Sumber: