Gangguan Kamtibmas Hubungi Command Center

Gangguan Kamtibmas Hubungi Command Center

Surabaya, memorandum.co.id - Bhabinkamtibmas Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak sosialisasi nomor telepon command center yang dapat dihubungi sewaktu-waktu saat terjadi gangguan kamtibmas di wilayahnya. Sosialiasi ini dilakukan Panit Binmas Polsek Semampir Ipda Munir saat sambang warga di warkop Jalan Pegirikan. Ia menyampaikan kepada warga bila terjadi gangguan kamtibmas bisa menghubungi telepon command center Polres Pelabuhan Tanjung Perak di nomor 081813707070. Kapolsek Semampir Kompol Aryanto Agus mengatakan, bila warga sudah menghubungi nantinya petugas akan meluncur ke lokasi untuk mengatasi masalah gangguan yang dimaksud. "Sosialisasi nomor telepon command center ini terus dilakukan sebagai bagian dari upaya pengamanan wilayah," kata Ariyanto Agus, Senin (16/12). Menurut Ariyanto, masyarakat bisa melapor jika terjadi gangguan kamtibmas. Seperti adanya tindak kriminalitas di wilayah Polres Pelabuhan Tanjung Perak atau menjadi korban pelaku kejahatan. "Masyarakat juga bisa melapor ke command center bila menemukan adanya peredaran narkoba. Dan kami pastikan identitas si pelapor akan dirahasiakan demi keamanan,” pungkas Ariyanto. (rio/nov)

Sumber: