Aturan Terbaru Belum Ada, Pastikan Pakai Versi Lama

Aturan Terbaru Belum Ada, Pastikan Pakai Versi Lama

Magetan, memorandum.co.id-Seragam personil anggota Perlindungan masyarakat (Linmas) Kabupaten Magetan pada Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 12 September mendatang dipastikan akan mengenakan seragam edisi lama sesuai Peraturan menteri dalam negeri ( Permendagri) Nomor 36 Tahun 1979. Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Magetan tidak ingin berspekulasi dengan munculnya wacana seragam Linmas terbaru yang sempat beredar. " Karena waktu yang mepet, kita akan pakai seragam Linmas versi lama, yakni warga hijau sesuai Permendagri 36 tahun 1979," kata Arief Prabowo Sukoco, Kepala bidang (Kabid) Linmas Satpol PP dan Damkar, Kabupaten Magetan, Rabu (21/6). Ditegaskan Arief, bagi Pemerintah desa (Pemdes)  yang telah menganggarkan pengadaan seragam Linmas Tahun Anggaran (TA) 2023 dapat dilanjutkan. Sedangkan untuk pengadaan 2024 bisa menunggu aturan seragam linmas terbaru. " Jika yang sudah anggarkan tahun 2023 bisa dilanjutkan, untuk tahun 2024 bisa menunggu aturan terbaru jika ada," ungkapnya. Jumlah personil Linmas pada Pilkades serentak 30 desa pada 12 September mendatang kurang lebih 930 personil dengan rincian satu desa 1 peleton atau 30 orang ditambah 1 komandan. " Satu desa satu peleton ditambah komandan, jadi 31 dikali 30 desa pelaksana Pilkades," jelas Arief Prabowo Sukoco. Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarat Desa (PMD) Kabupaten Magetan Eko Muryanto mengaku anggaran untuk Linmas telah diserahkan ke desa masing  - masing melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) atau Anggaran fasilitasi desa. " Pemkab Magetan telah mengucurkan BKK dengan besaran Rp 50 - Rp 60 juta perdesa, itu dapat digunakan sebagai kebutuhan Linmas, juga bisa menggunakan dana fasilitasi. Dua sumber itu bisa digunakan semua," beber Kepala Dinas PMD Magetan. Sebagai informasi, Kabupaten Magetan akan menggelar Pilkades serentak 12 September 2023 dengan jumlah pelaksana 30 desa. Seperti 2019 lalu, Pilkades di Kabupaten Magetan akan digelar dengan cara e-Voting. (rik/ono).

Sumber: