BNN Kota Surabaya Berharap Program Desa Bersinar Ada Kenaikan Anggaran

BNN Kota Surabaya Berharap Program Desa Bersinar Ada Kenaikan Anggaran

Surabaya, memorandum.co.id - BNN Kota Surabaya diundang Komisi A DPRD Kota Surabaya dalam rapat pansus membahas raperda tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GNPN), Selasa (20/6/2023). Ketua Tim Pencegahan BNN Kota Surabaya, Anto menyebut bahwa ini sebagai bentuk kolaborasi BNN dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Mengingat adanya keterbatasan sumber daya yang BNN miliki, baik sumber daya manusia ataupun anggaran. "Kita perlu membangun sebuah terobosan dengan dukungan regulasi-regulasi dari Pemkot Surabaya. Supaya P4GNPN bisa terstruktur, terintegrasi dengan program-program pemkot," katanya. Harapannya apabila adanya dukungan dari pemkot, program Desa Bersinar (bersih narkoba) ada kenaikan. Ia menyampaikan bahwa di Surabaya ada 154 kelurahan sampai saat ini yang terbangun baru 7. Artinya jika 154 tiap tahun hanya 2, butuh 70 tahun program Desa Bersih semua kelurahan di Kota Surabaya baru terbentuk. "Ini kan butuhkan suatu akselerasi sehingga dengan perda nanti ada sebuah loncatan-loncatan program kegiatan sebagai bentuk kolaborasi dengan pemerintah kota," ucapnya. Mengenai draf atau materi yang diusulkan dalam perda, BNN Kota Surabaya cukup banyak yang diusulkan. Bagaimana nanti ditempatkan hiburan malam BNNK melakukan pencegahan-pencegahan secara terintegrasi dengan pemkot yaitu dengan dinas pariwisata. "Sehingga dengan adanya sebuah perda ini memang nantinya kami siapkan pasal-pasal sebagaimana dukungan program yang ada di BNN itu," ucapnya. Ia mengungkapkan bahwa banyak warga kota Surabaya yang datang ke BNN dalam rangka untuk meminta assesmen. Tujuannya untuk mengetahui hal-hal yang sangat mendasar sehingga para pecandu atau pengguna di arahkan sesuai dengan tingkat kecanduannya. Anto juga mengungkapkan bahwa salah satu upaya BNN Kota Surabaya yang minim anggaran yaitu dengan berkolaborasi dan meminta dukungan pemkot melakukan regulasi ini. Dukungan pemkot melalui OPD yaitu melakukan pencegahan. Pencegahan itu dengan menghadirkan narasumber dari BNN. "Harapan kami ke depan agar bisa kolaboratif, kegiatan itu bisa terstruktur kemudian terintegrasi dengan kebijakan dan strategi program yang ada di Kota Surabaya," ucap Anto. Bukan hanya soal anggaran, menurut Anto raperda ini sebuah kewajiban sebagaima amanah daripada permendagri. "Nah minimnya anggaran kami juga tidak bisa menyampaikan karena anggaran kami dari pusat," pungkasnya. (rid/gus)

Sumber: