BK DPRD Jatim Godog Kedisiplinan Wakil Rakyat

BK DPRD Jatim Godog Kedisiplinan Wakil Rakyat

Surabaya, memorandum.co.id - Pascapandemi Covid-19 yang sudah reda, kehadiran anggota dalam berbagai kegiatan kedewanan diharapkan bisa terus meningkat. Karena itu, Badan Kehormatan (BK) DPRD Jatim menggodok draft tata tertib baru diantara penekanan pada kedisiplinan anggota dewan. Anggota BK DPRD Jatim Prof Dr HM Noer Soetjipto menjelaskan, regulasi yang mengatur demikian belum diperbarui selama beberapa tahun terakhir. Politisi Gerindra ini, menyampaikan Badan Kehirmatan sudah menyusun dan menyelesaikan draf tata tertib. “Tinggal disampaikan pada pimpinan untuk dipansuskan," kata Noer Soetjipto usai kunjungan Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI ke DPRD Jatim, Selasa (20/6). Dalam pertemuan tersebut, Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun disambut jajaran BK DPRD Jatim. Pertemuan itu berlangsung di ruang paripurna DPRD Jatim. Menurut Prof Noer, dalam tata tertib itu bakal dibahas sejumlah aspek. Mulai dari hak anggota DPRD hingga tata tertib soal kedisiplinan. Politisi Partai Gerindra itu menekankan hal tersebut penting. Sebab, pada saat pandemi banyak kegiatan termasuk paripurna memungkinkan untuk dilakukan secara daring. "Nah, karena Covid-19 sudah reda dan normal maka kami berharap kehadiran bisa lebih dari 50 persen. Paling tidak itu," ujarnya. Dia meyakini hal itu bakal efektif. Apalagi, anggota BK merupakan representasi dari masing-masing fraksi di DPRD Jatim. Kecuali memang berhalangan, kehadiran anggota DPRD Jatim diharapkan bisa terus meningkat. "Supaya marwah lembaga DPRD ini tetap terjaga, sebagai wakil rakyat," jelasnya. Di kesempatan yang sama Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun menjelaskan, kedatangannya ke DPRD Jatim itu untuk melakukan silaturahmi. Termasuk menjalin komunikasi antara pusat dan daerah. "Sehingga, apabila ada pertanyaan baik pada tingkat daerah dan menanyakan ke pusat biar terjalin komunikasi yang baik," katanya.(day/ziz)

Sumber: