Libur Iduladha 2023 Diusulkan 2 Hari, Ini Hasilnya

Libur Iduladha 2023 Diusulkan 2 Hari, Ini Hasilnya

Jakarta, Memorandum.co.id - Baru-baru ini muncul wacana libur Hari Raya Idul Adha 2023 menjadi dua hari. Usulan ini datang dari Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah karena adanya perbedaan pelaksanaan Iduladha antara pemerintah dengan Muhammadiyah. PP Muhammadiyah mengusulkan agar libur Iduladha 2023 ini ditetapkan menjadi 2 hari, yakni mulai Rabu (28/6/2023) dan Kamis (29/6/2033). Kendati demikian, Pemerintah hingga saat ini masih menetapkan libur Iduladha 2023 jatuh pada Kamis (29/6/2023) atau hanya satu hari berdasarkan sidang isbat yang dihelat pada Minggu (18/6/2023). Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan, pihaknya akan mengkaji wacana libur Idul Adha sebanyak dua hari, usulan dari Muhammadiyah. "Nanti kita kaji dulu lah itu," kata Yaqut Wacana tersebut juga ditanggapi oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy yang menyebut hal itu perlu dikaji dan direspons agar dicarikan solusi bersama. "Saya sudah sampaikan perlu dikaji perlu direspon. Kan cuti bersama itu kan pakai Perpres (Peraturan Presiden, red.), kalau Presiden belum memberikan arahan ya belum," ujar Muhadjir. (*/Rdh)

Sumber: