Pengusutan TPPO, Polri Berhasil Selamatkan Ribuan Orang di Kasus Ini

Pengusutan TPPO, Polri Berhasil Selamatkan Ribuan Orang di Kasus Ini

Jakarta, memorandum.co.id - Presiden Jokowi sudah memerintahkan jajaran Kepolisian RI untuk perang melawan sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang harus terus dilakukan dimana negara tidak boleh kalah, negara harus hadir, dan hukum harus bekerja. Kasus TPPO mendapat perhatian yang serius oleh pemerintah. Apalagi kasus TPPO dengan iming-iming pekerjaan di luar negeri masih masif terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini juga perlu dibenahi dengan pembenahan di sektor tenaga kerja. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan TPPO telah mengungkap dan berhasil menyelematkan ribuan orang dari tindak TPPO. Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, penyelamatan itu berhasil dilakukan dari pengungkapan 242 kasus TPPO dengan 284 tersangka di seluruh wilayah selama 5-13 Juni 2023. “Dari pengungkapan, sebanyak 1.006 korban yang berhasil kita selamatkan,” ujar Ramadhan dalam keterangannya, Kamis (15/6/2023). Ramadhan menyebutkan, laporan terbanyak berada di Polda Jawa Barat 42, Polda Kalbar 32, Polda Kaltim 27, Polda Jateng 26, Satgas TPPO Bareskrim dan Polda Kaltara 15, Polda Kepri 13, Polda Sumut 12, Polda NTT 11, Polda Banten 9, Polda Jatim 8, Polda Bali 7, Polda Bengkulu 6, Polda Sulteng 5, Polda Jambi 5, Polda Sumbar 4, Polda NTB 4, Polda Sulsel 4, Polda Riau 4, Polda Metro Jaya 4, Polda Sumsel 3, Polda Sulut 2, Polda Lampung 1 dan Polda Papua 1. “Berdasarkan jumlah modus yang dilakukan, antara lain Pekerja Migran Legal (PMI)/ Pembantu Rumah Tangga (PRT) sebanyak 84%, ABK sebanyak 3%, PSK sebanyak 12%, dan Eksploitasi Anak sebanyak 1%,” ungkap Ramadhan. Sedangkan ratusan tersangka sudah ditangkap. Mereka ditangkap oleh Satgas TPPO Bareskrim dan Polda Kaltara 19, Polda Sumut 30, Polda Sumbar 3, Polda Riau 8, Polda Kepri 62, Polda Jambi 4, Polda Sumsel 4, Polda Bengkulu 2, Polda Lampung 4. Lalu Polda Banten 17, Polda Metro Jaya 6, Polda Jabar 48, Polda Jateng 33, Polda Jatim 7, Polda Bali 8, Polda NTB 4, Polda NTT 14, Polda Kalbar 35, Polda Kaltim 20, Polda Sulsel 4, Polda Sulut 1, dan Polda Sulteng 7. (*/Rdh)

Sumber: