Sudah Diprediksi Gugatan Proporsional Tertutup Gagal
Surabaya, memorandum.co.id - M Soleh, penggugat sistem pemilu tertutup pada tahun 2008 menegaskan,sudah memprediksi upaya gugatan pemilu porposional tertutup bakal gagal. “Sesuai prediksi saya, tidak mungkin putusan MK mementahkan putusan MK tahun 2008. Apalagi argumentasi pemohon sama sekali tidak konstitusional,” tegas M Soleh, Kamis (15/6/2023). Alummi FH UWKS ini, menyebutkan penggugat hanya mempersoalkan money politic dalam pemilu suara terbanyak. Dampak pemilu suara terbanyak menjadikan wakil rakyat tidak tunduk ke parpol. “Ini argumentasi mentah yang tidak berdasar,” tutup pengacara yang juga maju caleg melalui Partai NasDem. (day/udi)
Sumber: