Dua Jambret Siang Bolong Residen Sudirman Diamuk Massa, Kabur, Ditembak

Dua Jambret Siang Bolong Residen Sudirman Diamuk Massa, Kabur, Ditembak

Surabaya, memorandum.co.id - Nekat njambret HP di siang bolong, dua pelaku terpaksa dilumpuhkan kakinya. Keduanya adalah Hanif Mulyono Aulia (21), warga Jalan Pucang Adi IV, dan Abdul Hamid (22), warga Jalan Tambang Boyo. Nahasnya sebelum ditembak, mereka sempat dihajar massa hingga babak belur. Sampai akhirnya anggota Reskrim Polsek Tambaksari datang ke lokasi untuk mengamankan pelaku. Setelah diamankan dari amukan massa, ternyata mereka berupaya kabur. Hingga petugas melepaskan tembakan yang diarahkan ke kaki kiri keduanya. Dijebol dengan timah panas membuat Hanif dan Hamid tumbang. Kanitreskrim Polsek Tambaksari Iptu Didik Ariawan mengatakan, kedua pelaku bertato itu menjambret HP milik Ajeng Pramaiswari (21), warga Jalan Tambaksari Selatan XVI, ketika berkendara di Jalan Residen Sudirman. “Sewaktu kejadian, korban mengendarai motor seorang diri di Jalan Kanginan menuju Jalan Residen Sudirman, sembari menggenggam HP-nya,” kata Didik, Minggu (15/12). Lanjut Didik, tanpa disadari korban ada dua pelaku yang mengincar HP-nya. Melihat ada peluang, keduanya langsung membuntuti motor korban dengan mengendarai sarana Vario L 4038 BR. Setiba di Jalan Residen Sudirman yang kondisinya sepi, para pelaku langsung memepet motor korban dan merampas HP-nya. “Korban yang kaget HP-nya dirampas spontan berteriak jambret hingga warga sekitar dan pengendara yang melintas membantu mengejar kedua pelaku,” imbuhnya. Setelah sempat kejar-kejaran, akhirnya kedua penjahat jalanan tersebut berhasil ditangkap. Massa yang geram tanpa dikomando segera menghajar dua pria itu hingga bonyok. Beruntung nyawa keduanya masih terselamatkan setelah polisi datang ke tempat kejadian perkara (TKP) dan segera mengamankannya. Nekatnya, ketika akan dibawa ke Mapolsek Tambaksari, pelaku berupaya melarikan diri sehingga petugas melumpuhkan kakinya. “Anggota terpaksa melakukan tindakan tegas karena keduanya berusaha kabur. Selain itu, saat digeledah ditemukan celurit dari seorang tersangka,” jelas Didik. Sementara, kedua tersangka mengaku baru sekali melakukan aksinya di TKP. Hanya saja keterangan Hanif dan Hamid sangat diragukan. Terlebih petugas menemukan celurit saat melakukan penggeledahan terhadap mereka. “Namanya saja penjahat jika tertangkap pasti akan mengaku hanya sekali beraksi. Kami masih terus mengembangkan kasusnya. Selain itu, mencari laporan dari korban lainnya terkait kejahatan dari para pelaku ini,” tandas Didik. (x-3/nov)  

Sumber: