Kejati Siap Dampingi dan Bantu BPN Jatim Tuntaskan Sengketa Tanah

Kejati Siap Dampingi dan Bantu BPN Jatim Tuntaskan Sengketa Tanah

Surabaya, memorandum.co.id - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim), Dr. Mia Amiati mengapresiasi aktifnya Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur dalam menuntaskan permasalah pertanahan di Jawa Timur. "Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akan mendampingi dan membantu BPN dalam menyukseskan pelaksanaan program-program pertanahan," ujar Kajati Mia usai menemui Kakanwil BPN Jatim, Ir. H. Jonahar, M. Ec. Dev di ruang kerjanya, Rabu (14/06/2023). Dijelaskan Mia, aktifnya koordinasi BPN Jawa Timur atas persoalan sengketa tanah, banyak aset-aset milik negara yang dapat diselamatkan dan berhasil disertifikatkan. "Semua itu berkat koordinasi dan kerja sama yang baik dan saling mendukung," sambung Mia. Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Jonahar menyambut baik dukungan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Mia Amiati. "Kunjungan kerja pada Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur ini adalah untuk berkoordinasi pendampingan penanganan sengketa pertanahan di wilayah Jawa Timur. Harapan kami, dengan adanya sinergi dan peran aktif dari semua pihak permasalahan mafia tanah dapat segera terselesaikan. Alhamdullillah, Ibu Kajati menyambut baik," ujar Jonahar, Kamis (15/06/2023). (mik/ziz)

Sumber: