Kantor Imigrasi Sampit Salut Perubahan dan Inovasi Kanim Tanjung Perak

Kantor Imigrasi Sampit Salut Perubahan dan Inovasi Kanim Tanjung Perak

Surabaya, memorandum.co.id - Predikat WBK (wilayah bebas korupsi) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) yang lebih dulu disandang Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak, Surabaya, menjadi perhatian kantor-kantor imigrasi yang saat ini berjuang untuk meraih predikat tersebut. Rabu (14/6/2023), lingkungan kantor imigrasi dibawah kepemimpinan Verico Sandi, mendapat kunjungan studi tiru dari rombongan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Setiba di lokasi, Kakanim Verico dan jajaran mendampingi Kakanim Sampit Tedy Anugraha berkeliling melihat sarana dan prasarana Imigrasi Tanjung Perak hingga inovasi yang diberikan sampai bisa membuat masyarakat merasa nyaman. Selanjutnya, rombongan menuju ruang aula untuk mengikuti pemaparan tentang pembangunan Zona Integritas (ZI) di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas TPI Tanjung Perak. Pemaparan disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Verico Sandi, yang selanjutnya diadakan sesi tanya jawab dan sharing. "Studi tiru ini bagian dari program untuk dapat belajar banyak tentang capaian-capaian bagus yang sudah diraih oleh kanim yang dituju. Selanjutnya, apa yang dilihat dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bisa diterapkan untuk ditiru menjadi lebih baik," ujar alumni Akademi Imigrasi (AIM) angkatan ke-5 ini. Sementara itu, Kakanim Sampit Tedy Anugraha mengaku sangat bangga dan berterimakasih bisa berkunjung ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak. Kebetulan saat ini, Kantor Imigrasi Sampit menuju proses Pembangunan Zona Integritas meraih predikat WBK. "Kami sangat berterima kasih atas sambutan Pak Kakanim dan jajaran yang luar biasa ini. Kami ke sini untuk mengambil ilmu dalam rangka peningkatkan kualitas kinerja terkait Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit yang saya pimpin," ujar Tedy. Ia berharap, apa yang dilihat dari Kantor Imigrasi Tanjung Perak, dapat diterapkan di lingkungan UPT yang dipimpinnya untuk sedapatnya dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. "Kami melakukan peninjauan langsung terhadap perubahan-perubahan/inovasi serta pelayanan yang telah dilaksanakan dalam proses Pembangunan Zona Integritas meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak. Sehingga dapat kami implementasikan pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit dalam memperoleh Predikat WBK," pungkas Tedy. (mik/gus)

Sumber: