Kemenag Tetapkan 44 Imam Masjid Untuk Diberangkatkan ke Uni Emirat Arab, Berikut Daftar Namanya

Kemenag Tetapkan 44 Imam Masjid Untuk Diberangkatkan ke Uni Emirat Arab, Berikut Daftar Namanya

Jakarta, memorandum.co.id - Kementerian Agama telah menetapkan 44 nama imam masjid untuk diberangkatkan ke Uni Emirat Arab (UEA). Penetapan ini tertuang dalam Berita Acara nomor B-3/Dt.III.I/HM.01/06/2023 tentang Hasil Seleksi Wawancara Seleksi Calon Imam Masjid untuk Uni Emirat Arab tahun 2023. “Selamat kepada para calon imam masjid yang telah dipilih di tahap wawancara langsung ini. Semua tahapan seleksi yang menjadi tanggung jawab panitia Indonesia telah selesai,”ujar Kasubdit Kemasjidan, Akmal Salim Ruhana, di Jakarta, Selasa (13/6/2023). Selanjutnya,lanjut Akmal, panitia UEA akan mempersiapkan tahapan pemberangkatan. “Dimohon bagi mereka yang lolos untuk secara proaktif mempersiapkan segala kebutuhan teknis, mulai dari istimarah (formulir resmi dari Dewan Juri UEA), foto, paspor, dan hal-hal lain yang diperlukan,” imbuh Akmal. Para imam terpilih harus segera melengkapi dokumen yang diperlukan, yaitu formulir istimarah dari Dewan Juri UEA, pas foto ukuran 4x6 cm dengan latar belakang warna putih, dan fotokopi paspor yang masih berlaku. Untuk proses berikutnya, para imam akan diberi pembekalan, dan menunggu informasi lebih lanjut. Hasil dari seleksi ini bersifat final dan tidak bisa diganggu gugat. “Kami juga akan menggelar pembekalan sebelum keberangkatan. Selain pengenalan lintas budaya, juga penguatan wasathiyatul Islam, yang menjadi keunggulan Islam Indonesia. Hal ini penting karena para aimmah adalah duta Indonesia yang membawa nama baik bangsa sekaligus wajah Indonesia di UEA,” tutpnya Berikut ini daftar nama 44 yang terpilih untuk menjadi imam masjid di Uni Emirat Arab :

  1. M Rasad, SSos (Kalimantan Selatan)
  2. Usman Nurhadi (Jawa Timur)
  3. Abdul Muiz (Jawa Barat)
  4. Abdul Gofur (Sumatera Selatan)
  5. Mohamad Zaenal Abidin (Jawa Barat)
  6. Heggy Fajrianto Herman (Jawa Barat)
  7. Abdul Hakim Al Farrasi (Jawa Barat)
  8. Rudi Irawan (Jawa Barat)
  9. Ali Akbar Felayati (Jawa Barat)
  10. M Azro'i Sitorus (Sumatera Utara)
  11. Riduan (Kalimantan Timur)
  12. Hapriadi (Nusa Tenggara Barat)
  13. Husni Mubarok Dalimunthe (Sumatera Barat)
  14. Taqyuddin Ibnu Syafi'i Cm (Jawa Timur)
  15. Soolih (Jawa Tengah)
  16. Bayu Setia Giri (Nusa Tenggara Barat)
  17. Ahmad Tampa (Sulawesi Selatan)
  18. Muhammad Fadhlan Syaifudin (Kalimantan Tengah)
  19. Maulana Yusuf (Jawa Barat)
  20. Moch Hibatullah Zain (Jawa Timur)
  21. Ahmad Yani (Nusa Tenggara Barat)
  22. Moh Tohir (Jawa Timur)
  23. H Khairul Manan (Jawa Timur)
  24. Muhamaad Hizam Masruri (Jawa Tengah)
  25. Muhammad Azhar Fithri (Kalimantan Selatan)
  26. Muhammad Ilham (Riau)
  27. Burhan Al Muharrik (Nusa Tenggara Barat)
  28. Muhammad Khoirul Anwar (JAwa Tengah)
  29. M Fathur Ramadoni (Sumatera Selatan)
  30. Ahmad Naufal Hafidh (Jawa Timur)
  31. Ahmad Syauqi Budairi (Jawa Tengah)
  32. Muhammad Maulidin (Aceh)
  33. Ahmad Musyaddad (Jawa Timur)
  34. Rusydi Haris Dwi Putra (Sumatera Barat)
  35. Muhammad Bagas Yunanto (Lampung)
  36. Raziq Ahmadi (Nusa Tenggara Barat)
  37. Abu Samsudin, M.Th.I. (Jawa Timur)
  38. Muhammad Ainul Yaqin (JAwa TImur)
  39. Makhmum Qolbi (Jawa Tengah)
  40. Abdur Rahman Rabbani (Jawa Barat)
  41. Ahmad Mawla Mu'minin (sulawesi Tengah)
  42. Zurrazaq (Sumatera Utara)
  43. Jumarudin (Jawa Tengah)
  44. M Yunus (Aceh). (*/Rdh)
 

Sumber: