Polresta Malang Kota Luncurkan Layanan Antar Gratis
Malang, memorandum.co.id - Polresta Malang Kota segera mengembangkan pelayanan SKCK menjadi sentra pelayanan SKCK Terpadu. Hal itu disampaikan Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto saat di kawasan layanan SKCK di lingkungan Mako Polresta Malang Kota, Senin (12/6/2023). “Pada saat melakukan pembuatan SKCK atau laporan kehilangan dan perpanjangan SIM, itu tidak bisa jadi langsung. Mereka tidak usah menunggu di kantor pelayanan, tapi petugas kami yang mengantarkan langsung ke rumah,” tuturnya. Dengan inovasi dan upgrade layanan publik, BuHer berharap dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat. Khususnya terhadap kelompok dan kaum rentan. "Kami berharap, hal-hal ini dapat memberikan kemudahan serta memberikan azas manfaat bagi masyarakat," lanjutnya.(edr/ziz)
Sumber: